Komisi VII DPR Menyesalkan Terjadinya Kelangkaan Elpiji 12 Kg
Wakil Ketua Komisi VII DPR Daryatmo menyesalkan sempat terjadinya kelangkaan elpiji pasca kenaikan harga LPG 12 kg dilapangan. "Soal elpiji tidak boleh terjadi adanya kelangkaan ini terkait aspek penyediaan atau distribusi dilapangan," ujar Daryatmo disela-sela Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Rabu, (15/1).
Menurut Daryatmo, Pertamina perlu sinkronisasi terkait pelaksanaan tugas Pertamina dalam menyalurkan subsidi dan aksi korporasinya. "Itu merupakan mata rantai yang berhubungan dengan pertamina yang harus diawasi dengan baik oleh Komisi VII DPR agar alokasi subsidi tepat sasaran dan akses kemudahan bagi masyarakat memperolehnya," terangnya.
Dia menegaskan, energi bagi masyarakat dan penduduk itu tidak boleh bebas dan dilepas kepasar. "Memang resiko dapat terjadinya gejolak dengan kelangkaan tersebut, hal itu harus dihindari," jelasnya.
Daryatmo menambahkan, memang sudah ada catatan kerugian di tahun 2009 terkait bisnis gas rumah tangga dari Pertamina.
Karena itu, lanjutnya, perlu disusun sebuah skenario korporasi jangan sampai pemanfaatan momentum yang memiliki resiko tersebut digunakan sebagai celah untuk membuat masyarakat semakin gelisah akibat kenaikan harga tersebut.(si)/foto: iwan armanias/parle/hr.