Komisi VII DPR Dukung Penghapusan Subsidi Listrik Untuk Kalangan Industri
Komisi VII DPR menyetujui usulan pemerintah untuk melakukan penghapusan subsidi listrik untuk kalangan industri.
Demikian salah satu butir kesimpulan Raker Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM Jero Wacik, Dirut PLN Nur Pamudji yang dipimpin oleh Ketua Komisi VII DPR Soetan Bhatoegana, di Gedung Nusantara I DPR RI, Selasa, (21/1).
Menurut Soetan, penghapusan subsidi listrik secara bertahap untuk pelanggan industri menengah I3 yang go publik dan industri besar I4 serta penerapan tarif adjustment terhadap pelanggan listrik non subsidi rumah tangga besar R3, bisnis menengah B2, bisnis besar B3 dan kantor pemerintah sedang P1.
"kenaikan itu terhitung tanggal 1 Mei 2014 sampai dengan bulan Desember 2014,"jelas Soetan saat membacakan kesimpulan Raker Komisi VII DPR tersebut.
Sementara Asfihani (Fraksi PD) mengatakan, Raker ini merupakan kelanjutan dari Rapat Bangar lalu terkait subsidi listrik "DPR meminta jangan sampai subsidi memberatkan APBN, karena itu kita meminta rinci perusahaan go publik mana yang tidak boleh menerima subsidi tersebut," jelasnya.
Pada kesempatan itu, Menteri ESDM Jero Wacik menjelaskan, subsidi untuk rakyat miskin pada sektor listrik mencapai sekitar 56 persen. "Setuju kita berjuang untuk mensubsidi rakyat untuk 450 VA dan 900 VA," tandasnya. (si)/foto:iwan armanias/parle/odjie.