Ketua Komisi IX Khawatir Adanya Gerakan Menolak BPJS
Ketua Komisi IX DPR RI, Ribka Tjiptaning khawatir terhadap adanya upaya yang menggerakan masyarakat agar menolak BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial). Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Rapat Kerja dengan Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (27/1)
“Ada yang memainkan agar orang-orang menolak BPJS. Sebagaimana saya dengar sudah ada gerakan-gerakan kepala-kepala daerah sudah berkoordinasi untuk menolak BPJS. Mudah-mudahan ada kejelasan dari Kementerian Kesehatan”, ujar Ribka.
Sebagaimana diketahui, pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan per 1 Januari 2014 banyak menghadapi hambatan dan kendala. Menurut Ribka, dari posko-posko yang dibuka di daerah-daerah pemilihan (dapil-red) anggota Komisi IX menerima pengaduan yang sangat luar biasa dari masyarakat.
Lebih lanjut, Ribka mempertanyakan program Jaminan Persalinan (Jampersal) dan statement Menteri Kesehatan beberapa waktu lalu tentang capaian MDGs pada 2015.
Oleh karena hal tersebut, kata Ribka, Rapat Kerja Komisi IX hari ini adalah untuk meminta penjelasan Menteri Kesehatan tentang implementasi JKN oleh BPJS, pelaksanaan Program Jamkesmas, Program Jampersal, Program BOK dan Capaian MDGs.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi mengucapkan terima kasih adanya pos-pos pengaduan yang dibuka oleh anggota Komisi IX di dapilnya masing-masing.
Menurutnya, Kementerian Kesehatan sendiri telah membuka mailing list dan teleconference ke semua Kabupaten/Kota untuk memantau pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional dan BPJS Kesehatan.
“Kementerian Kesehatan secara terus menerus melakukan sosialisasi secara terpadu yaitu antara jajaran BPJS Kesehatan, BPJS Kesehatan di daerah maupun organisasi profesi. Saya tahu di beberapa daerah ada anggota dewan yang turut sosialisasi. Untuk itu Kemenkes menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih,” papar Nafsiah.
Nafsiah mengaku, bahwa dirinya juga tahu jika ada anggota dewan yang tidak puas dan mengatakan BPJS Kesehatangagal. “Percayalah kami terus menerus melakukan perbaikan, apakah itu perbaikan peraturan, perbaikan panduan-panduan pelaksanaan dan sebagainya,” ujarnya.
Khusus mengenai Jampersal, dijelaskan Nafsiah bahwa Jampersal tidak dihapuskan. Jampersal hanya dihapuskan dari anggaran Kementerian Kesehatan sama seperti Jamkesmas. Hal itu dimaksudkan untuk mencegah double budget. Tapi benefitnya sudah masuk kedalam JKN yang menjadi tanggung jawab BPJS Kesehatan.
Lebih lanjut, dijelaskan Nafsiah bahwa benar jika untuk yang tidak mampu sudah otomatis ditanggung karena masuk dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI), dan yang tidak mampu tidak bayar tapi mendapat seluruh benefit dari Jampersal melalui Jamkesmas. Begitu juga dengan eks Askes PNS, TNI/Polri dan anggota Jamsostek otomatis jadi peserta BPJS.
Sehingga kalau isteri atau dia sendiri sebagai pegawai wanita hamil dia mendapat seluruh benefit Jampersal.
“Yang masih harus membayar adalah umum. Tetapi dengan membayar Rp 25.500,-/bulan/orang, maka dia dapat menjadi peserta dan mendapat seluruh benefit Jampersal,” papar Nafsiah.
Ditegaskan Nafsiah, bahwa Kemenkes telah melakukan evaluasi untuk Jampersal. Menurutnya, dengan adanya Jampersal saja tidak cukup untuk menurunkan angka kematian anak dan ibu bahkan angka kematian ibu meningkat.
“Ini yang harus kita perbaiki dengan strategis-strategis yang lain seperti peningkatan kesehatan ibu hamil dan keluarga berencana dan sebagainya. Jadi kesalahpahaman bahwa Jampersal itu dihapuskan saya harap hilang. (sc), foto : hr/parle/naefurodjie*