Komisi IX Dorong BPJS Tenaga Kerja Pidanakan Perusahaan Curang
Anggota Komisi IXDPR RI, Ansory Siregar mendorong agar BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan melakukan perubahan total. Pasalnya, saat masih bernama Jamsostek, ia menilai kinerja lembaga ini sangat amburadul. Hal tersebut diungkapkan Ansory saat kunjungan spesifik Komisi IX ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi-Maluku beberapa hari yang lalu.
“Sebelum bernama BPJS atau saat masih bernama Jamsostek, kinerjanya amburadul. Laporan perusahaan jumlah tenaga kerja lima ribu, namun yang didaftarkan hanya empat ratus. Belum lagi prosedur pembuatan dan klaim Jamsostek yang sangat sulit. Ini seperti lingkaran setan,”ungkap Ansory.
Olehkarena itu,Ansory berharap agar BPJS Ketenagakerjaan saat ini tidak seperti Jamsostek. Agar menghindari kecurangan dari perusahaan yang hanya mendaftarkan sebagian kecil jumlah dari karyawannya, ia berharap agar BPJS bekerja sama dengan berbagai serikat pekerja atau serikat buruh. Dengan demikian akan mengantisipasi terjadinya manipulasi jumlah karyawan.
Ditambahkan Indra, anggota Komisi IX lainnya, DPR akan mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk mengusulkan kepada Kementerian Tenaga kerja dan Transmigrasi untuk memberikan sanksi kepada perusahaan yang curang dalam mendaftarkan karyawannya. Bahkan jika memang dibutuhkan,DPR akan mendorong BPJS untuk mempidanakan perusahaan yang curang tersebut lewat jalur hukum. Hal tersebut semata-mata untuk memberikan perlindungan kepada para karyawan atau buruh.(Ayu), foto : eka hindra/parle/ayu*