Pemerintah Diminta Cabut Larangan Penggunaan BBM Subsidi Bagi Nelayan

18-02-2014 / PARIPURNA

Anggota DPR RI dari F-PDIP, Rieke Diah Pitaloka meminta pemerintah mencabut larangan penggunaan  BBM Subsidi bagi nelayan. Pasalnya kondisi nelayan kita dalam keadaan sulit baik akibat cuaca, serbuan ribuan ikan impor maupun bencana alam

Hal tersebut disampaikan Rieke saat Sidang Paripurna DPR RI, Selasa (18/2) dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung, di Gedung DPR RI, Jakarta.

Diinformasikan Rieke, bahwa pada  27 Januari 2014 lalu, BPH Migas telah mengeluarkan surat untuk mencabut Subsidi BBM bagi para nelayan. Dengan alasan,   nelayan dengan kapal 30 GT harus menggunakan solar industri. Sebagaimana diketahui solar subsidi harganya Rp 5.500,-/liter, sementara solar industri antara Rp 11.000,-/liter bahkan bisa mendekai  Rp 13.000,-/liter.

“Kita semua tahu, bahwa kondisi nelayan sedang dalam keadaan sulit. Cuaca yang tidak menentu, disamping itu serbuan ribuan ikan impor yang luar biasa serta bencana alam yang hadir di pemukiman atau perkampungan nelayan telah mempersulit keadaan ekonomi mereka,” papar Anggota Komisi IX tersebut.

Menurut Rieke, kapal dengan 30 GT itu sesungguhnya tidak semuanya dimiliki pemodal besar. Kata Rieke,  BPH Migas perlu mengkoreksi aturannya, karena  kapal nelayan yang dimiliki pemodal besar itu sesungguhnya  kapal 100 GT dimana  biasanya milik perusahaan perikanan.

Namununtuk kapal dibawah 100 GT  adalah milik perorangan, dan itu merupakan usaha patungan antara pengusaha dengan modal yang tidak terlalu besar dengan nelayan disekitarnya, bahkan sebagian adalah milik koperasi nelayan.

Lebih lanjut diinformasikan Rieke, pada  5 Februari 2014, nelayan telah melakukan aksi ke Istana Merdeka dan Kementerian ESDM dimana kemudian dicapai kesepakatan yang mencabut peraturan tersebut dan ditandatangani oleh empat instansi terkait.

Namun kenyataannya hingga hari ini, para nelayan itu “masih” dipaksa menggunakan solar yang tidak bersubsidi, padahal modal untuk BBM itu bisa mencapai 60% dari kebutuhan  melaut, dan jika menggunakan solar industri ada peningkatan hingga 85%-90% cost.

“Oleh karena hal itu, mereka melakukan aksi di Indramayu dan terjadi bentrokan ketika mereka melakukan aksi ke Pertamina Balongan. 10 orang terluka bahkan ada yang bocor kepalanya dan 13 orang hingga pagi ini masih ditahan Mapolres Indramayu,” papar Rieke.

“Oleh karena itu, saya mengharapkan dengan segala kerendahan hati memohon bantuan kepada rekan-rekan terkait baik itu di Komisi VII maupun Komisi yang lain meminta agar Pemerintah segera mencabut larangan digunakannya BBM Bersubsidi bagi nelayan sebagaimana kesepakatan  5 Februari 2014,” tambahnya.

Selain itu, Rieke minta  aparat Kepolisian menghentikan sikap represif  kepada nelayan dan membebaskan 13 nelayan yang masih di tahan. (sc) foto: andri/parle/od

BERITA TERKAIT
Dua Tim Pengawas Baru DPR Fokus pada PMI dan Bencana
23-01-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI melalui Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 resmi membentuk dua tim pengawas...
Disetujui Paripurna, RUU Minerba Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR
23-01-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI menggelar Rapat Paripurna kedua pada Masa Persidangan Tahun 2025 yang berlangsung di Gedung Nusantara II,...
DPR Akan Bahas Wacana Donald Trump Relokasi Warga Gaza ke Indonesia
21-01-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani dimintai tanggapannya soal wacana pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang...
Ramai Menteri Satryo Didemo ASN, Ketua DPR: Tindaklanjuti Secara Transparan
21-01-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani berharap ramai isu mengenai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo...