Pemerintah Diminta Cabut Larangan Penggunaan BBM Subsidi Bagi Nelayan
Anggota DPR RI dari F-PDIP, Rieke Diah Pitaloka meminta pemerintah mencabut larangan penggunaan BBM Subsidi bagi nelayan. Pasalnya kondisi nelayan kita dalam keadaan sulit baik akibat cuaca, serbuan ribuan ikan impor maupun bencana alam.
Hal tersebut disampaikan Rieke saat Sidang Paripurna DPR RI, Selasa (18/2) dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung, di Gedung DPR RI, Jakarta.
Diinformasikan Rieke, bahwa pada 27 Januari 2014 lalu, BPH Migas telah mengeluarkan surat untuk mencabut Subsidi BBM bagi para nelayan. Dengan alasan, nelayan dengan kapal 30 GT harus menggunakan solar industri. Sebagaimana diketahui solar subsidi harganya Rp 5.500,-/liter, sementara solar industri antara Rp 11.000,-/liter bahkan bisa mendekai Rp 13.000,-/liter.
“Kita semua tahu, bahwa kondisi nelayan sedang dalam keadaan sulit. Cuaca yang tidak menentu, disamping itu serbuan ribuan ikan impor yang luar biasa serta bencana alam yang hadir di pemukiman atau perkampungan nelayan telah mempersulit keadaan ekonomi mereka,” papar Anggota Komisi IX tersebut.
Menurut Rieke, kapal dengan 30 GT itu sesungguhnya tidak semuanya dimiliki pemodal besar. Kata Rieke, BPH Migas perlu mengkoreksi aturannya, karena kapal nelayan yang dimiliki pemodal besar itu sesungguhnya kapal 100 GT dimana biasanya milik perusahaan perikanan.
Namun, untuk kapal dibawah 100 GT adalah milik perorangan, dan itu merupakan usaha patungan antara pengusaha dengan modal yang tidak terlalu besar dengan nelayan disekitarnya, bahkan sebagian adalah milik koperasi nelayan.
Lebih lanjut diinformasikan Rieke, pada 5 Februari 2014, nelayan telah melakukan aksi ke Istana Merdeka dan Kementerian ESDM dimana kemudian dicapai kesepakatan yang mencabut peraturan tersebut dan ditandatangani oleh empat instansi terkait.
Namun kenyataannya hingga hari ini, para nelayan itu “masih” dipaksa menggunakan solar yang tidak bersubsidi, padahal modal untuk BBM itu bisa mencapai 60% dari kebutuhan melaut, dan jika menggunakan solar industri ada peningkatan hingga 85%-90% cost.
“Oleh karena hal itu, mereka melakukan aksi di Indramayu dan terjadi bentrokan ketika mereka melakukan aksi ke Pertamina Balongan. 10 orang terluka bahkan ada yang bocor kepalanya dan 13 orang hingga pagi ini masih ditahan Mapolres Indramayu,” papar Rieke.
“Oleh karena itu, saya mengharapkan dengan segala kerendahan hati memohon bantuan kepada rekan-rekan terkait baik itu di Komisi VII maupun Komisi yang lain meminta agar Pemerintah segera mencabut larangan digunakannya BBM Bersubsidi bagi nelayan sebagaimana kesepakatan 5 Februari 2014,” tambahnya.
Selain itu, Rieke minta aparat Kepolisian menghentikan sikap represif kepada nelayan dan membebaskan 13 nelayan yang masih di tahan. (sc) foto: andri/parle/od