RUU SPK Tingkatkan Daya Saing Produk Dalam Negeri
DPR bersama dengan Pemerintah saat ini sedang membahas Rancangan Undang-Undang RUU tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (RUU SPK), RUU ini sangat dibutuhkan guna meningkatkan efisiensi dan daya saing produk serta perekonomian Nasional.
"Standarisasi memang sangat dibutuhkan karena saat ini kita mulai masuk keera globalisasi, dengan ini industri kita diharapkan dapat bersaing dengan negara lain untuk masuk kedalam pasar global,"Ujar anggota DPR I Wayan Gunastra dari Partai Demokrat, saat meninjau BP Batam, baru-baru ini.
Menurutnya, RUU SPK diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk Indonesia dengan negara lain agar dapat diterima di pasar global. "UU ini memang tidak detail, namun kita tidak perlu khawatir dapat mempersempit bangsa kit,"ujarnya.
Nantinya, lanjut Wayan, RUU SPK juga dapat meningkatkan industri dibidang jasa. seperti misalnya Jasa TKI dimana penyedia jasa juga harus memenuhi standar dan persyaratan seperti sertifikasi buat jasa tertentu. "Kalau kita tidak siap dengan standar sertifikasi tentunya jasa maupun produk kita tidak akan laku, dan melalui cara ini dapat memberikan jaminan perlindungan bagi konsumen dan produsen,"katanya. (SI)