RUU Standardisasi Harus Selesai Sebelum AEC

02-04-2014 / KOMISI VI

Anggota Komisi VI DPR RI, Ferrari Romawi mengatakan Rancangan Undang-undang tentang Standardisasidan Penilaian Kesesuaianperlu segera diselesaikan, sebelum berlangsungnya Asean Economic Community (AEC) pada Tahun 2015 mendatang. Hal tersebut diungkapkannya di Gedung Parlemen, Rabu (2/4).

Dikatakan Romawi, dengan Asean Economic Comunnity(AEC)ini masyarakat ekonomi ASEAN kedepannya diharapkan menjadi satu kekuatan yang sangat besar. Sehingga Asean bisa sejajar dengan Cina, Amerika, Uni Eropa. Seluruh Negara ASEAN bisa berintegrasi dan bersama-sama menjadi lebih bagus. Namun konsekwensinya pasar Indonesia pun dibuka.

Selain SDM (Sumber Daya Manusia) yang harus dipersiapkan untuk menyongsong AEC 2015 mendatang menurut Romawi adalah perlunya undang-undang ini.Selama ini,Indonesia hanya memiliki SNI (Standarisasi Nasional Indonesia), namun belum ada Standardisasidan Penilaian Kesesuaiansebagai payung hukumnya. Sementara di negara-negara ASEAN lainnya sudah memiliki Undang-undang Standardisasi

“Menjelang AEC 2015 semua negara Asean, kecuali Indonesia sudah memiliki Undang-Undang tentang Standardisasi sebagai payung hukumnya. Sementara Indonesia sendiri meski sudah memiliki SNI namun belum memiliki undang-undang. Olehkarena itu,DPR akan berusaha secepat mungkin agar Rancangan Undang-Undangini dapat diselesaikan sebelum 2015.InsyaAllah kami akan upayakan dalam dua atau tiga bulan kedepan bisa selesai,” ungkap Ferrari Romawi.

Masalah standardisasi dan penilaian kesesuaian,standar Indonesiadengan standar negara-negara di ASEANseperti Thailand, Malaysia, Filiphina dan lain sebagainya sebaiknya harus sesuai.(Ayu)/foto:iwan armanias/parle.

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...