Kenaikan TTL Jadi PR Pemerintah Baru

13-05-2014 / KOMISI VI
Kenaikan tarif tenaga listrik (TTL) untuk industri yang diberlakukan tahun ini tentu memukul produktifitas industri nasional. Dampaknya, daya saing industri kian merosot. Apalagi, tahun depan, Indonesia akan berhadapan dengan komunitas ekonomi ASEAN 2015.
 
“Jujur saya tidak sependapat dengan kenaikan ini. Dulu, hotel-hotel mewah dapat subsidi listrik. Subsidi itu belum dicabut hingga sekarang. Apalagi, industri kecil menengah juga tidak mendapatkan subsidi,” tandas Atte Sugandhi Anggota Komisi VI DPR RI yang dihubungi Selasa (13/5). Kenaikan TTL boleh dikatakan tidak adil.
 
Menurut Atte, kenaikan TTL akhirnya menjadi PR besar bagi pemerintahan baru nanti, agar dunia industri kembali stabil dan punya daya saing, baik di pasar domestik maupun internasional. Komisi VI DPR, sambung Atte, akan memanggil Dirut PLN untuk meminta klarifikasi dan informasi soal kenaikan TTL ini.
 
Seperti diketahui, kenaikan listrik industri 38,9% yang diberlakukan secara bertahap sepanjang tahun 2014 ini. Listrik merupakan hal yang cukup dominan dalam mengelola industri. Dampaknya bisa sangat luas. Tidak saja mengurangi daya saing, nilai ekspor juga bisa turun, inflasi meningkat, dan ada pengurangan produksi. Di Korea saja, ungkap Atte, listrik untuk industri disubsidi pemerintah.
 
Energi alternatif perlu dikembangkan lagi untuk mengganti atau setidaknya mengurangi penggunaan listrik dari PLN. Industri nasional harus terus didorong untuk meningkatkan produktifitasnya dengan energi alternatif. Misalnya, penggunaan biodisel yang selama ini masih kurang dikembangkan. (mh)/foto:iwan armanias/parle.
BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...