Tiga Sekretariat Parlemen Perlu Dipertahankan

21-05-2014 / PANITIA KHUSUS

Tiga sekretariat parlemen, baik Sekretariat Jenderal MPR, DPR, dan DPD sebaiknya tetap dipertahankan seperti sekarang. Artinya, tidak ada penggabungan sekretariat bersama. Bahkan, ketiga lembaga ini harus diperkuat.

Demikian usulan yang dikemukakan Anggota Pansus RUU revisi atas UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), Soemandjaja (F-PKS) di sela-sela rapat Pansus, Rabu (21/5). Wacana membentuk sekretariat bersama memang sering mengemuka saat pembahasan RUU MD3. Tapi, karena peran dan fungsinya yang berbeda, sekretariat jenderalnya perlu tetap dipisah.

“Karena peran dan fungsi masing-masing secara ekstrim berbeda, saya pribadi memandang masih perlu dipertahankan seperti ini. Bahkan, perlu ada penguatan,” tandas Soemandjaja. Usulan penggabungan hanya political will yang sempat berkembang. Pansus, memang, masih mencari format terbaik atas ketiga lembaga legislatif ini.

Usulan penggabungan sekretariat didasari pada keberadaan tiga lembaga legislatif ini di satu areal. Masing-masing punya sekretariat jenderal hingga klinik kesehatan yang berbeda. Bila digabungkan mungkin akan lebih efisien. Namun, bagi Soemandjaja ketiganya harus tetap terpisah karena tugasnya yang juga berbeda.

Sementara pada bagian lain, Anggota Komisi II DPR ini juga berharap agar masing-masing sekretariat jenderal memberi masukan konstruktif agar lembaga legislatif ini lebih mandiri. Para pegawai yang notabene PNS di tiga sekretariat parlemen ini, juga diharapkan tidak bergantung pada lembaga eksekutif yang mengatur norma kepegawaian. Semuanya harus menyatu dalam konteks membangun independensi parlemen sebagai lembaga. (mh), foto : agung sulistiono/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Pansus: Rekomendasi DPR Jadi Rujukan Penyelidikan Penyelenggaraan Haji
30-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi setelah melakukan...
Revisi UU Tentang Haji Diharapkan Mampu Perbaiki Penyelenggaraan Ibadah Haji
26-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI mendorong adanya revisi Undang-undang Haji seiring ditemukannya sejumlah...
RUU Paten Jadikan Indonesia Produsen Inovasi
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus RUU Paten Subardi menyatakan aturan Paten yang baru akan mempercepat sekaligus memudahkan layanan pendaftaran...
Pemerintah Harus Lindungi Produksi Obat Generik Dalam Negeri
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten Diah Nurwitasari meminta Pemerintah lewat sejumlah kementerian agar mampu...