Legislator Prihatin Pemberitaan TV
Sejumlah stasiun TV telah melakukan pemihakan dalam pemberitaan maupun komentar-komentar serta editorialnya. Semestinya Televisi adalah sebuah ruang publik yang harus dimanfaatkan olehsemua partai politik maupun Calon Presiden dan Wakil Presiden supaya masyarakat memperoleh informasiyang seimbang.
Demikian dikatakan anggota Komisi I DPR Heri Akhmadi pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPR Ramadhan Pohan di Gedung Nusantara II Senayan Jakarta, Senen (2/6) siang.
Menurut Heri, keperpihakansalah satu stasiun TV ke salah satu calon Presiden dan Wakil Presiden Jokowi-JK, sementara Televisi lainnya berpihak kepada salah satu calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Hatta. Bahkan beberapa kelompok TV lainnya dinilai oleh KPI bukan hanya porsi pemberitaannya yang lebih banyak tetapi juga durasinya dinilai lebih condong kepada Prabowo-Hatta.
Ketidaknetralan itu, kata politisi PDI Perjuangan ini juga dinilai adanya pemanfaatan isisiaran untuk kepentingan perorangan, golongan atau kelompok tertentu. Prinsip berimbang tidak dijalankan karena tidak diberikannya ruang atau waktu pemberitaan masing-masing pihak secara proposional.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Judhariksawan mengakui telah menemukan ketidakberimbangan yang menonjolkan tokoh politik yang teralifiliasi dengan lembaga penyiaran serta pemberitaan yang cenderung menguntungkan kelompok tertentu. Bahkan didapati sejumlah pemberitaan negatif terhadap partai politik tertentu. Menjelang pelaksanaan pilpres, KPI kembali mengingatkan Lembaga Penyiaran untuk menjaga netralitas dan tidak mengutamakan kepentingan kelompaok tertentu agar menjamin terciptanya tatanan informasi nasional yang adil, merata, dan seimbang.
Lembaga Penyiaran juga diminta tidak menyiarkan iklan politik dan iklan kampanye diluar jadwal kampanye yang telah ditetapkan. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) juga melarang iklan yang bernada menyerang Capres lain.
Dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih, KPI meminta Lembaga Penyiaran menayangkan Iklan Layanan Masyarakat (ILM) non partisan tentang penyelenggaraan Pemilihan Presiden Juli mendatang. (Spy), foto : andri/parle/hr.