KPPU Baik, Daya Beli Masyarakat Membaik

04-06-2014 / KOMISI VI

Peran strategis Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dipandang sangat penting, sama pentingnya dengan peran KPK. Hanya saja gaungnya tak sekuat KPK. Untuk itulah, KPPU harus diberdayakan lagi dengan memberi pagu anggaran yang memadai untuk bekerja. Bila KPPU baik, maka daya beli masyarakat pun ikut membaik.

“Kalau KPPU berfungsi dengan baik, kesejahteraan masyarakat akan meningkat karena harga barang-barang jadi lebih murah,” kata Anggota Komisi VI DPR Hendrawan Supratikno, Rabu (5/6), usai rapat dengar pendapat dengan KPPU.  KPPU-lah yang menstabilkan harga akibat persaingan tidak sehat, sehingga daya beli masyarakat terus terjaga dengan baik.

Dijelaskan politisi PDI Perjuangan ini, di negara-negara maju, lembaga KPPU sangat disegani karena memiliki peran yang power full, hampir seperti KPK di Indonesia. “Sementara di Indonesia, KPPU masih dalam posisi yang lemah. Itu sebabnya, mereka ingin revisi UU. No.5/1999 tengan Praktik Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat, agar mereka posisinya sama dengan lembaga lain di luar negeri,” jelas Hendrawan.

Selama ini, lanjut Hendrawan, KPPU bertanggung jawab menjamin efisiensi ekonomi nasional. Dalam praktik di lapangan, tak dipungkiri masih banyak distorsi ekonomi yang dilakukan para pelaku usaha. Kolusi dan persekongkolan masih kerap ditemui untuk memonopoli atau memanipulasi pasar nasional, sehingga harga-harga melangit tak terjangkau masyarakat.

“Kesejahteraan masyarakat tergantung dari daya belinya. Kalau daya beli masyarakat digerogoti, praktik kolusi dan ketidakefisienan struktur pasar, luar biasa beban masyarakat. Kalau menurut penelitian ekonomi, rata-rata biaya sosial yang harus ditanggung masyarakat karena praktik curang dalam bisnis kurang lebih 3-5% produk domestik bruto.”

Di tengah tuntutan agar KPPU berdaya mengawasi praktik usaha kotor, pemerintah malah memotong pagu anggaran KPPU tahun 2014. Tren anggaran KPPU terus melorot dari tahun ke tahun. Bahkan, akan ada pemotongan lagi untuk anggaran 2014 ini. Seperti diketahui, tahun 2011 anggaran KPPU Rp181 miliar. Turun menjadi Rp119 miliar pada 2012. Sementara pada 2013 tetap sebesar Rp119 miliar. Dan turun tajam hingga 94 miliar pada 2014.

“Ini masih mau disunat lagi. Praktis seperti garuda yang bulu-bulu sayapnya satu per satu rontok,” keluh Hendrawan, mengakhiri wawancara. (mh), foto :naefurodjie/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...