Komisi IX Temukan Banyak Persoalan Pelaksanaan BPJS
Komisi IX DPR RI konsen terhadap pelaksanaan operasionalisasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Komisi yang membidangi kesehatan dan tenaga kerja ini masih menemukan banyak permasalahan ter hadap pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan.
Saat melakukan kunjungan Komisi IX di Provinsi Jambi, Senin (2/6), sebagai salah satu bentuk pengawasan terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi dan persiapan beroperasinya BPJS Ketenagakerjaan yang akan dilaksanakan pada tanggal 1 Juli 2015.
Pengawasan tersebut terkait kebijakan di bidang ketenagakerjaan termasuk kesiapan BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan operasionalisasi BPJS Ketenagakerjaan.
Wakil Ketua Komisi IX Irgan Chairul Mahfiz (F-PPP) mengatakan bahwa Komisi IX akan menindaklanjuti temuan ini, dengan BPJS Kesehatan, BPJS Tenaga Kerja dan Asosiasi Rumah Sakit, IDI terkait masalah yang terjadi terkait dengan pelaksanaan BPJS.
Menurut Irgan, ada persoalan sosialisasi tentang BPJS kepada masyarakat dan pemangku kepentingan seperti rumah sakit, dokter, pemprov, peserta. “Jangan dikarenakan kurangkordinasi menyebabkan pelayanan kurang optimal,” katanya.
Selain itu, dana yang diberikan untuk fasilitas kesehatan khususnya puskesmas masuk mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang terkadang lama sekali dinamika yang terjadi di DPRD. Dikatakan Irgan, apalagi ini dianggap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga menjadi repot, seharusnya ini menjadi bagian yang terpisah.
“Ini harus top-down langsung ke BPJS karena untuk instan diberikan kepada pelayanan. Uang yang diberikan untuk pelayanan dapat langsung ke masyarakat,” ungkapnya. Lebih lanjut, sistem pelayanan rujukan perlu dapat lebih fleksibel karena menyangkut nyawa manusia, persoalan kualitas, dan kelengkapan medis . (as)