Komisi IX DPR Tidak Setuju Pemotongan Anggaran Kemenkes

16-06-2014 / KOMISI IX

Komisi IX DPR RI tidak menyetujui  pemotongan anggaran Kementerian Kesehatan RI dalam APBN Tahun Anggaran 2014 sebesar Rp2.349.559.778.

Hal tersebut merupakan kesimpulan Rapat Kerja Komisi IX dengan Menteri Kesehatan RI, Nafsiah Mboi yang disampaikan Ketua Rapat, Irgan Chairul Mahfiz di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (16/6)

Menurut Anggota Komisi IX, Hernani Hurustiati (F-PG),  dengan pemotongan anggaran  bisa  berakibat  kerja dari Kementerian Kesehatan menjadi tidak maksimal.

Sementara, lanjut Hernani,  tahun 2015 kita menghadapi kesepakatan MDGs dimana akan dinilai oleh dunia. Dengan kondisi seperti ini, dirinya khawatir target-target MDGs ini tidak bisa dituntaskan oleh Kementerian Kesehatan.

“Dengan kondisi seperti ini, dengan pemotongan anggaran, apalagi  yang dipotong ini hal-hal yang berkaitan dengan pelayanan tupoksi Kementerian Kesehatan, saya lihat anggaran untuk optimalisasi juga dikurangi, Bagaimana mencapai target apa yang ditargetkan oleh kementerian,” papar Hernani.

Dalam rapat kerja Komisi IX yang dihadiri Menteri Kesehatan dan jajarannya ini, Komisi IX juga memutuskan  menyetujui penambahan anggaran  Kementrian Kesehatan  sebesar Rp3.367.000.000 untuk keperluan mendesak dan realokasi dari BA BUN (kekurangan Jamkesmas 2013).  Dan apabila dari hasil audit BPK masih ada kekurangan, maka akan  dialokasikan dalam APBN Tahun 2015.

Sebelumnya dalam kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi  menyampaikan  alokasi anggaran Kementerian Kesehatan sebesar  Rp46.49.033.461.000 dimana didalamnya termasuk tambahan anggaran optimalisasi sebesar Rp1,6 Triliun.

“Dan berdasarkan surat Menkeu tanggal 14 Juni 2014 tentang perubahan pagu anggaran belanja Kementerian/Lembaga dalam APBN-P Tahun Anggaran 2014, anggaran Kementerian Kesehatan tahun 2014 dipotong sebesar Rp2.349.559.778,” kata Nafsiah.

“Tambahan untuk keperluan mendesak dan realokasi dari BA BUN (kekurangan jamkesmas 2013) sebesar Rp3.367.000.000.000,” tambah Nafsiah.

Akibat dari pemotongan tersebut, Kemenkes melakukan berbagai efisiensi anggaran per program. Dimana dari efisiensi ini mengakibatkan tidak semua supply side yang direncanakan untuk mendukung program JKN dapat terpenuhi, sehingga harus dialihkan pada perencanaan tahun 2015.

“Sebagian pembangunan fisik rumah sakit dan Puskesmas tidak dapat terpenuhi mengingat sisa waktu yang terbatas,” jelas Menkes.

Disampaikan Nafsiah, bahwa hutang Jamkesmas tahun 2013 terdiri dari pelayanan rujukan dan pelayanan dasar. Adapun kekurangan Jamkesmas pelayanan rujukan untuk 996 RS/RSUD berdasarkan hasil audit BPKP adalah sebesar Rp3.148.372.436.736.

Selanjutnya, kekurangan Jamkesmas pelayanan dasar di puskesmas pada 298 Kabupaten/Kota sebesar Rp232.959.552.140.

Dengan demikian total jumlah kekurangan pembayaran Jamkesmas tahun 2013 yang diajukan adalah sebesar Rp 3.381.331.988.876.

“Anggaran yang diberikan berdasarkan Surat Menteri Keuangan sebesar Rp3.367.000.000.000, sehingga dengan demikian masih terdapat kekurangan sebesar Rp14.331.998.876,” imbuh Nafsiah.

Dengan kekurangan anggaran tersebut, kata Menkes, maka sesuai hasil audit BPKP prioritas alokasi dilakukan terlebih dahulu untuk menutup kekurangan anggaran Jamkesmas Rujukan (rumah sakit), baru sisanya ke Jamkesmas Dasar (puskesmas). (sc/sfa)/foto:iwan armanias/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Netty Catat Evaluasi Program MBG: Soal Variasi Menu, Kualitas Rasa, hingga Sistem Reimburse
15-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyampaikan pentingnya evaluasi dan perbaikan terhadap pelaksanaan Program Makan...
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...