Soal Kesehatan Jiwa, DPR Apresiasi Pemkot Solo

27-06-2014 / KOMISI IX

Kunjungan Tim Panitia Kerja (Panja) Komisi IX DPR ke Solo dalam rangka mencari masukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Jiwa. Sebab, DPR beranggapan pemerintah kota (pemkot) Solo dianggap sangat memperhatikan penanganan kesehatan jiwa.

Ketua Tim Kunjungan Kerja Panja RUU Kesehatan Jiwa (Keswa), Irgan Chairul Mahfiz, mengakui Pemkot Solo sangat memperhatikan penanganan kesehatan jiwa. “Kalau kita lihat Pemkot Solo ini kan sudah punya tim pelaksana kesehatan jiwa sampai tingkat kelurahan. Bahkan, kota ini sudah tidak ada orang yang dipasung atau berkeliaran di tengah jalan. Melihat hal-hal semacam itu, saya kira sangat penting untuk masukkan kami,” ujar Irgan kepada wartawan di sela kunjungannya ke Griya PMI Peduli,Solo, Kamis (26/6).

Selain itu, Irgan juga mengapresiasi program yang dijalankan Griya PMI Peduli Solo. Menurutnya sudah jarang lembaga non pemerintah yang masih peduli dengan nasib orang yang mengalami gangguan jiwa.

“Kalau kita lihat sekarang ini orang lebih suka dengan kegiatan yang terpublikasi secara besar dan hebat. Kalau program seperti ini kan senyap, bahkan orang kurang memperhatikan, tapi PMI dengan keterbatasannya justru masih peduli dengan mereka,” ujarnya.

Dalam kunjungan ke Griya PMI Peduli Solo, selain berbincang dengan pengurus PMI, Panja Komisi IX DPR  juga melihat langsung kondisi dan tempat yang digunakan untuk melakukan perawatan bagi penderita kesehatan jiwa.

Ditempat yang sama, salah satu pengurus Griya PMI Peduli Solo Sumilir Wijayanti berharap dengan dibahasnya RUU Kesehatan Jiwa ini, dapat menjadi dasar hukum yang bisa membawa angin segar dalam membangun kemitraan dan mobilisasi potensi, untuk berhubungan dengan pihak lain dalam penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (OGDJ).

Sebelumnya dalam pertemuan dengan Jajaran Pemerintah Kota Surakarta, Wakil Walikota Surakarta  Ahmad Purnomo menjelaskan bahwa demi memperhatikan kesehatan jiwa, pemerintah Surakarta atas dasar keputusan Walikota Surakarta, No. 441.3.05/91-A/1/ 2013 telah membentuk tim pelaksana kesehatan jiwa masyarakat Kota Surakarta.

Tim ini bertugas, pertama, melaksanakan koordinasi lintas sektoral terhadap kesehatan jiwa masyarakat, kedua, melaksanakan upaya pencegahan dan penanganan masalah kesehatan jiwa masyarakat melalui pendekatan multi disiplin dan peran serta masyarakat guna meningkatkan kondisi kesehatan jiwa masyarakat Kota Surakarta yang optimal. Ketiga, melaksanakan pemantauan, monitoring dan evaluasi, serta keempat, melaporkan pelaksanaan kegiatan pada Walikota Surakarta.(nt)/foto:nita/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Netty Catat Evaluasi Program MBG: Soal Variasi Menu, Kualitas Rasa, hingga Sistem Reimburse
15-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyampaikan pentingnya evaluasi dan perbaikan terhadap pelaksanaan Program Makan...
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...