Soal Kesehatan Jiwa, DPR Apresiasi Pemkot Solo
Kunjungan Tim Panitia Kerja (Panja) Komisi IX DPR ke Solo dalam rangka mencari masukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Jiwa. Sebab, DPR beranggapan pemerintah kota (pemkot) Solo dianggap sangat memperhatikan penanganan kesehatan jiwa.
Ketua Tim Kunjungan Kerja Panja RUU Kesehatan Jiwa (Keswa), Irgan Chairul Mahfiz, mengakui Pemkot Solo sangat memperhatikan penanganan kesehatan jiwa. “Kalau kita lihat Pemkot Solo ini kan sudah punya tim pelaksana kesehatan jiwa sampai tingkat kelurahan. Bahkan, kota ini sudah tidak ada orang yang dipasung atau berkeliaran di tengah jalan. Melihat hal-hal semacam itu, saya kira sangat penting untuk masukkan kami,” ujar Irgan kepada wartawan di sela kunjungannya ke Griya PMI Peduli,Solo, Kamis (26/6).
Selain itu, Irgan juga mengapresiasi program yang dijalankan Griya PMI Peduli Solo. Menurutnya sudah jarang lembaga non pemerintah yang masih peduli dengan nasib orang yang mengalami gangguan jiwa.
“Kalau kita lihat sekarang ini orang lebih suka dengan kegiatan yang terpublikasi secara besar dan hebat. Kalau program seperti ini kan senyap, bahkan orang kurang memperhatikan, tapi PMI dengan keterbatasannya justru masih peduli dengan mereka,” ujarnya.
Dalam kunjungan ke Griya PMI Peduli Solo, selain berbincang dengan pengurus PMI, Panja Komisi IX DPR juga melihat langsung kondisi dan tempat yang digunakan untuk melakukan perawatan bagi penderita kesehatan jiwa.
Ditempat yang sama, salah satu pengurus Griya PMI Peduli Solo Sumilir Wijayanti berharap dengan dibahasnya RUU Kesehatan Jiwa ini, dapat menjadi dasar hukum yang bisa membawa angin segar dalam membangun kemitraan dan mobilisasi potensi, untuk berhubungan dengan pihak lain dalam penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (OGDJ).
Sebelumnya dalam pertemuan dengan Jajaran Pemerintah Kota Surakarta, Wakil Walikota Surakarta Ahmad Purnomo menjelaskan bahwa demi memperhatikan kesehatan jiwa, pemerintah Surakarta atas dasar keputusan Walikota Surakarta, No. 441.3.05/91-A/1/ 2013 telah membentuk tim pelaksana kesehatan jiwa masyarakat Kota Surakarta.
Tim ini bertugas, pertama, melaksanakan koordinasi lintas sektoral terhadap kesehatan jiwa masyarakat, kedua, melaksanakan upaya pencegahan dan penanganan masalah kesehatan jiwa masyarakat melalui pendekatan multi disiplin dan peran serta masyarakat guna meningkatkan kondisi kesehatan jiwa masyarakat Kota Surakarta yang optimal. Ketiga, melaksanakan pemantauan, monitoring dan evaluasi, serta keempat, melaporkan pelaksanaan kegiatan pada Walikota Surakarta.(nt)/foto:nita/parle/iw.