Soal Blok Kampar, Komisi VII DPR Kunjungi Pekanbaru
Terkait keinginan Pemerintah Daerah untuk mengelola Blok Kampar pasca berakhirnya kontrak PT Medco, Komisi VII DPR mengunjungi Pekanbaru untuk menyerap dan memfasilitasi keinginan masyarakat terkait Blok Kampar.
"Kedatangan Komisi VII DPR yaitu ingin merespon permintaan masyarakat pelalawan dan masyarakat riau yang telah tiga kali mengunjungi Jakarta untuk membicarakan Blok Kampar,"Ujar anggota DPR Sukarnotomo saat mengadakan RDP dengan Wakil Gubernur Riau Arsyad Juliandi Rachman, dan perwakilan Masyarakat Riau di Auditorium Menara Lancang Kuning Kantor Gubernur Riau baru-baru ini.
Menurutnya,kunjungan ini bertujuan ingin mengetahui fakta yang sebenarnya terjadi dan sebagai anggota DPR yang memiliki tiga fungsi pengawasan, budgeting, dan legislasi. "Kita ingin tahu aspirasi masyarakat pelalawan yang ingin pengambil alihan blok Kampar dan yang melatar belakanginya,"ujarnya.
Dia mengatakan, berdasarkan PP no.35 2004 maka kontrak Migas yang habis maka secara prioritas dikembalikan kepada Pemerintah RI dan diserahkan kepada Perusahaan Indonesia. "Kami juga ingin tahu apa sebenarnya keinginan masyarakat Pelalawan pasalnya ini sudah sudah terang benderang mereka ingin mengambil alih dan kesanggupan untuk mengelolanya,"paparnya.
Dia menambahkan, Komisi VII DPR juga mengundang SKK Migas, Pihak Medco untuk mendengarkan penjelasan lebih lanjut terkait Blok Kampar. "Ini memang masih belum jelas padahal masa kontrak sudah habis apakah distop, perpanjang atau dikembalikan kepada Indonesia,"tandasnya.
Seperti diketahui, PT Medco telah menjalani kontrak perpanjangan kedua hingga Desember 2014 mendatang. Selain itu, Blok Kampar masih menjadi sumber penghasil minyak Riau, sementara ladang Blok Kampar terletak diantara dua kabupaten yaitu Kabupaten Pelalawan dan Indragiri Hulu, dan menghasilkan 1.800 barel per hari. (si)/foto:sugeng irianto/parle/iw.