Penyelesaian RUU Tapera Molor Lagi
RUU Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang rencananya diselesaikan pada Masa Sidang IV tahun 2013/2014, akan molor lagi. Berdasarkan infomasi dari Menpera, dalam menengahi masalah pengelolaan dana tapera antara Kemenpera dan Kemenkeu, pemerintah akan mencari konsultan independen.
“ Baru kali ini saya menjadi anggota Dewan dalam membahas RUU, Pemerintah tidak PD (percaya diri). Ini suatu kemunduran, berarti pemerintah tidak berani ambil resiko,” tandas Ketua Pansus RUU Tapera Yoseph Umarhadi kepada Parle di Jakarta, Kamis (3/7).
Yoseph mengatakan, dengan sikap itu pemerintah berarti tidak terlalu perhatian terhadap penyediaan rumah bagi golongan yang tidak mampu. “ Terus terang saya kecewa, karena itu saya mendesak pemerintah untuk menunjukkan kemauan politik yang baik untuk menyelesaikan perumahan. Makin lama pasti akan bertambah dan persoalannya akan makin berat,” tegas poltisi PDI Perjuangan ini.
Karena itu, sambung dia, pada hari Senin mendatang, Pansus akan mengundang Kemenpera untuk melakukan rapat kerja juga dengan Menkeu. “ Menkeu kita undang, tetapi selama ini belum pernah hadir,” ujarnya.
Terhambatnya niat baik Dewan untuk memperjuangkan rumah murah bagi masyarakat, kata Yoseph ternyata belum bisa dilakukan. DPR sebenarnya sudah berusaha semaksimal mungkin agar RUU Tapera ini bisa segera selesai, namun ternyata hambatannya bukan di DPR tetapi justru oleh pemerintah. Padahal tujuannya membantu pemerintah untuk membuat payung hukum untuk memoblisasi dana.
Ditambahkan, persoalan pembangunan rumah tergantung dana, kalau hanya mengandalkan APBN sangat sedikit sebab hanya dialokasikan 4%. Karena itu harus mencari dana, bukan dari luar negeri tetapi dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
Dengan UU Tapera dimaksudkan untuk memobilisasi dana dari seluruh masyarakat supaya dananya makin besar, kalau dikelola hasilnya cukup besar yang akhirnya bisa untuk membangun rumah bagi masyarakat tidak mampu. (mp) foto:naefuroji/parle/hr