Pembahasan RUU HKPD Perlu Libatkan Pakar Daerah

26-06-2014 / PANITIA KHUSUS
Panitia Khusus (Pansus) RUU HKPD (Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah) harus mengedepankan kearifan dalam membahas produk legislasi yang berpengaruh besar bagi tegaknya NKRI. Segenap stakeholder terkait UU yang merupakan revisi dari UU no.33/2004 ini perlu didengar masukannya.
 
"Pembahasan UU ini resistensi politiknya besar ada komplikasi kesenjangan, komplikasi sistem penyelenggaraan pemerintahan. Kami yang membahasnya harus berhati-hati karena muaranya. Perlu mendengar masukan dari pihak-pihak terkait di daerah termasuk pakar dari perguruan tinggi," kata anggota Pansus RUU HKPD Guntur Sasono dalam pertemuan dengan jajaran tiga Pemprov di Balikpapan, Kaltim, Selasa (24/6/14).
 
Wakil  rakyat dari dapil Jatim VIII ini mengusulkan agar pakar dari daerah seperti dari Universitas Mulawarman Kaltim dapat diundang dalam rapat pembahasan dengan pemerintah. Baginya penekanan utama dalam proses revisi UU Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah ini adalah menjaring aspirasi dan berupaya menerapkan keadilan berdasarkan konstitusi.
 
Catatan positif juga disampaikan anggota Pansus dari Fraksi Partai Demokrat Muslim yang menyebut usulan dari Dr. Aji Sofyan Effendy dari Fakultas Ekonomi Universitas Mulawarman sebagai solusi mengatasi kesenjangan antar daerah. "Apa yang telah disampaikan tadi bukan hanya untuk kepentingan Kaltim, saya rasa itu sesuai untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik," tuturnya.
 
Dalam paparannya Dr. Aji Sofyan Effendi mengusulkan formula baru pembagian DAU yang lebih berkeadilan bagi seluruh daerah. Ia juga menambahkan indeks kawasan strategis yang terdiri dari 3 kriteria yaitu wilayah sebagai ibukota, perbatasan dan daerah tertinggal. Ia secara khusus menggarisbawahi daerah dengan sisa anggaran tinggi tidak perlu memperoleh DAU.
 
"Dengan formula ini tidak ada satu daerah pun di Indonesia yang tidak dapat mendapat DAU baik provinsi maupun kabupaten kota. Saya siap mempertanggungjawabkan secara ilmiah, saya sudah lakukan exercise di 512 kabupaten kota sampai tahun 2015," ungkapnya.
 
Ketua Tim Kunjungan Pansus Syaifullah Tamliha menjelaskan kedatangan ke sejumlah daerah akan lebih banyak mendengarkan masukan. Di samping Kaltim yang kaya dengan sumber daya alam, pansus juga menggali masukan dari NTT dan Jambi daerah dengan ragam persoalan berbeda. (iky)
BERITA TERKAIT
Pansus: Rekomendasi DPR Jadi Rujukan Penyelidikan Penyelenggaraan Haji
30-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi setelah melakukan...
Revisi UU Tentang Haji Diharapkan Mampu Perbaiki Penyelenggaraan Ibadah Haji
26-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI mendorong adanya revisi Undang-undang Haji seiring ditemukannya sejumlah...
RUU Paten Jadikan Indonesia Produsen Inovasi
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus RUU Paten Subardi menyatakan aturan Paten yang baru akan mempercepat sekaligus memudahkan layanan pendaftaran...
Pemerintah Harus Lindungi Produksi Obat Generik Dalam Negeri
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten Diah Nurwitasari meminta Pemerintah lewat sejumlah kementerian agar mampu...