Salah Kelola, Merpati Rugikan Keuangan Negara
Salah kelola dengan human error dan praktik KKN menjadi sumber kerugian di PT Merpati Nusantara Airlines. Akibatnya, negara juga dirugikan dengan membebani keuangan negara. Inilah kesimpulan yang disampaikan Panja Komisi VI DPR RI menyangkut pengelolaan maskapai penerbangan plat merah Merpari Airlines.
Raker Komisi VI DPR dengan Meneg BUMN Dahlan Iskan, Senin (7/7), menyampaikan laporan akhir Panja tentang berbagai temuan salah kelola dan salah kebijakan di internal Merpati. Sejak tahun 1998 Merpati sudah mulai merugi dan terus bertambah hingga saat ini dengan total utang per Januari 2014 sebesar Rp7,647 triliun.
Di antara butir kesimpulan Panja Komisi VI menyebutkan, Menteri BUMN selaku kuasa pemegang saham tidak menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap PT. Merpati Nusantara Airlines sebagai BUMN. Prinsip kehati-hatian juga tidak diterapkan oleh manajemen dalam mengelola perusahaan. Penyalahgunaan wewenang sering kali terjadi yang mengakibatkan perusahaan kian terpuruk.
Bahkan, perusahaan sudah berhenti karena tak sanggup lagi membeli fuel. Ini indikasi perusahaan telah digerogoti dari dalam. Pemanfaatan aset produktif juga tidak dilakukan dengan maksimal, seperti Merpati Maintenance Facility (MMF) dan Merpati Training Centre (MTC) tidak dikelola secara professional. Dengan begitu, tak ada pemasukan keuangan bagi perusahaan.
Sementara itu, Komisi VI juga menyampaikan butir rekomendasi kepada Meneg BUMN yang diantaranya meminta BPK untuk melakukan audit investigasi terhadap PT. Merpati Nusantara Airlines. Hal yang paling mengundang kontroversial adalah pengadaan pesawat MA-60 Merpati dari Xian Aircraft Industry yang terindikasi korupsi. Untuk itu, BPK juga diminta mengaudit proses pengadaan ini.
Rekomendasi lainnya dari Panja, Merpati diminta memberhentikan segera direksi PT Merpati Nusantara Airlines dan menggantinya dengan yang baru. Selanjutnya, Merpati juga diminta mengajukan pola restrukturisasi utang jangka panjang sekaligus menyelesaikan utang kepada karyawan Merpati. (mh)/foto:odjie/parle/iw.