Rieke Diah Pitaloka (F-PDIP) : Pidato SBY Normatif

20-10-2009 / LAIN-LAIN

Anggota DPR/MPR Rieke Diah Pitaloka dari Fraksi PDIP menilai pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pemilu 2009 normatif.

            “Catatan saya untuk Pidato Presiden tadi normatif. Hampir semuanya normatif. Mungkin karena tidak terbiasa berpidato secara detail. Mudah-mudahan alasannya seperti itu. Bukan karena nanti kebijakannya juga normatif,” ungkapnya usai menghadiri sidang paripurna pelantikan Presiden Terpilih 2009-2014 di Gedung Nusantara DPR/MPR, Senayan, Kamis (1/10).

            Namun Rieke tetap berharap kepada Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono agar betul-betul serius menjalankan roda pemerintahan, khususnya dalam menjaga stabilitas harga

            “Kita berharap Pemerintah mampu menjaga stabilitas harga pangan, harga komoditi dengan jelas. Begitu juga dengan kebijakan ekonominya, agar menggunakan kebijakan yang bisa memberikan sebesar-besarnya keuntungan bagi masyarakat,”

Namun bagi pemeran Oneng dalam sinetron ”Bajai Bajuri” ini tidak hanya eksektif yang harus betul-betul serius tapi juga legislatif.

Menurutnya semua pihak mesti melihat fakta dilapangan, karena meskipun diperlihatkan bahwa telah berhasil menurunkan angka kemiskinan, angka pengangguran. “Tapi sebetulnya kalau kita mau jujur pengangguran justru meningkat, karena di daerah-daerah banyak pabrik-pabrik tutup yang secara otomatis ribuan karyawannya tidak lagi bekerja,” tukasnya

            Terkait posisinya sebagai Anggota DPR, Rieke mengaku bahagia mengingat partainya mengabulkan keinginannya untuk menduduki Komisi IX yang membidangi tenaga kerja, kependudukan, kesehatan & transmigrasi.

            “Saya meminta dan memohon kepada Partai supaya ditempatkan di Komisi itu karena sesuai dengan aktivitas saya selama ini dan alhamdulillah partai menempatkan sesuai dengan keinginan saya,” katanya

            Ada tiga hal pokok yang akan diusung serta diperjuangkan olehnya yakni Ratifikasi konpensi pekerja migas 1990, Undang-undang nomor 39 dan mengusulkan adanya Undang-undang untuk pekerja rumah tangga. (sw)

BERITA TERKAIT
Songsong HUT ke-170 Pekabaran Injil, Cheroline Chrisye Gelar Aksi Bersih Sampah Laut di Pulau Mansinam
30-01-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Cheroline Chrisye Makalew bersama Pemuda Dominggus Mandacan dan Anggota Pramuka menggelar "Aksi Bersih Sampah...
Peduli Honorer, Said Abdullah Berikan Bantuan Guru yang Motornya Dibakar Siswa
30-01-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Timur XI Said Abdullah memberikan memberikan bantuan kepada guru asal Kepulauan...
Perjalanan Spiritual Isra Mikraj Jadi Inspirasi Perkuat Komitmen Nilai-Nilai Luhur Bernegara
29-01-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Novita Wijayanti mengingatkan bahwa Isra Mikraj merupakan salah satu momen penting dalam sejarah umat...
Rencana Presiden Trump Bocor, Pemindahan Warga Palestina Bagian dari Pembersihan Etnis
28-01-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Hidayat Nur Wahid menolak keras usulan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk merelokasi warga...