Komisi VII Pertanyakan Belum Diserahkannya Aset PLTS ke Pemprov Bali

15-07-2014 / KOMISI VII

Komisi VII DPR akan meminta klarifikasi pemerintah terkait belum adanya penyerahan aset Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Bali dari pemerintah pusat ke pemerintah Provinsi Bali.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat Asfihani kepada Parlementaria, di Bali, Selasa (15/7) usai melakukan pertemuan dengan Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta beserta jajarannya.

"Kita (Komisi VII DPR-red) akan meminta klarifikasi pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM yang bertanggung jawab terhadap masalah PLTS, supaya sesegera mungkin menindaklanjuti berkaitan dengan masalah aset itu," kata Asfihani.

Politisi dari Partai Demokrat itu memastikan akan menindaklanjuti aspirasi dari Pemprov setempat yang mengingingkan segera penyerahan aset PLTS itu secepat mungkin direalisasikan. "Karena kalau aset tersebut belum diserahkan, tidak akan terpelihara dan akan menjadi besi tua, sedangkan itu kan aset negara yang sangat berpotensi membantu pemerintah daerah, khususnya bagaimana elektrifikasi listrik daerah Bali ini bisa terbantu," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar (FPG) Bobby Adithya Rizaldi. Menurut Bobby, belum diserahkannya aset PLTS Bali ke Pemprov akan merugikan semua pihak. "Kalau ini tidak segera dilepas, tahun 2015 tidak dianggarkan maintenance nya maka ini akan rusak semua," kata Bobby.

Meski begitu, menurut Bobby, permasalahan belum diserahkannya aset PLTS bukan hanya di Bali saja, di beberapa tempat juga mengalami hal yang sama. Sebab, prosedur pelepasan aset itu melalui institusi kementerian.

"Prosedurnya pelepasan aset itu dari Kementerian ESDM ke Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DKJN). Mereka selalu ada kekhawatiran di kriminalisasi kebijakan, jadi mereka menunggu opini dari institusi lain yang sebenarnya tidak perlu," ujarnya.

Bobby beranggapan, pemerintah pusat terlalu hati-hati dalam proses penyerahan aset PLTS. Karena khawatir di kemudian hari kebijakan penyerahan aset tersebut bisa dikriminalisasi karena dianggap merugikan keuangan negara.

"Mereka (pemerintah-red) terlalu khawatir menganggap definisi kerugian negara sangat luas. Padahal ini kan bukan pelepasan dari BUMN, ini pelepasan antara institusi Kementerian. Akhirnya masing-masing terlalu hati-hati akhirnya tidak ada keputusan. Makanya  kita akan dorong penyerahan aset ini biar cepat keputusannya," kata Bobby.

Seperti diketahui, Komisi VII DPR melakukan kunjungan kerja di Provinsi Bali pada masa reses persidangan. Kunjungan kerja yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi VII DPR Milton Pakpahan itu juga dihadiri sejumlah Anggota Komisi VII DPR lainnya, diantaranya, Siti Romlah (FPD),Teuku Irwan (FPD), Sutan Bhatoegana (FPD), Dito Ganinduto (FPG), Bobby Adhityo Rizaldi (FPG), Halim Kalla (FPG), Nazaruddin Kiemas (FPDIP), Bambang Wuryanto (FPDIP),
Dewi Aryani Hilman (FPDIP), Jamaluddin Jafar (FPAN), Totok Daryanto (FPAN), Mulyadi (F-Gerindra) dan Herry Lontung Siregar (F-Hanura). (nt)

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...