DPR Dorong Pemerintah Terus Kembangkan Energi Baru & Terbarukan
DPR mendorong upaya pemerintah dalam rangka percepatan pemanfaatan energi baru dan terbarukan seperti halnya Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Karangasem, di Provinsi Bali, sebagai salah satu pilot project dalam pemanfaatan energi terbarukan dengan kapasitas daya 1 MWp.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi VII DPR, Milton Pakpahan kepada Parlementaria, saat meninjau PLTS Karangasem, di Bali, Selasa (15/7).
Seperti diketahui, Komisi VII DPR melakukan kunjungan kerja di Provinsi Bali pada masa reses persidangan. PLTS Karangasem merupakan salah satu tempat yang dikunjungi Komisi VII DPR.
Kunjungan kerja yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi VII DPR Milton Pakpahan itu juga diikuti sejumlah Anggota Komisi VII DPR lainnya, diantaranya, Asfihani (FPD),Siti Romlah (FPD), Teuku Irwan (FPD), Sutan Bhatoegana (FPD), Dito Ganinduto (FPG), Bobby Adhityo Rizaldi (FPG), Halim Kalla (FPG), Nazarudin Kiemas (FPDIP), Bambang Wuryanto (FPDIP), Jamaluddin Jafar (FPAN), Totok Daryanto (FPAN), Mulyadi (F-Gerindra) dan Herry Lontung Siregar (F-Hanura).
"PLTS Karangasem ini adalah salah satu pilot project dalam kapasitas pemanfaatan energi terbarukan. Berapa tahun ini kita (DPR-red) terus mendorong pemerintah dalam rangka percepatan pemanfaatan energi baru dan terbarukan, yang tersebar di seluruh Indonesia dan di Karangasem ini adalah yang paling besar," kata Milton.
Menurut politisi dari Partai Demokrat, pemanfaatan energi matahari ini murah, gratis, tinggal dipakai serta mampu dimanfaatkan untuk listrik. "Ini kan energi bersih, yang menjadi persoalan kan setelah ini dibangun oleh dana APBN, nanti pengelolaan pemeliharaan yang menjadi masalah, karena ini memerlukan suku cadang pemeliharaan kebersihannya," ujarnya.
Terkait harga, Milton menjelaskan listrik yang dihasilkan dari matahari nantinya dijual untuk masuk ke dalam jaringan PLN. "Nah di jaringan PLN itu kan ada meteran, kita harus patok harganya berapa untuk PLN membayar ke PLTS ini, untuk pemeliharaannya, karyawannya dan untuk pengembalian investasinya," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya mendesak pemerintah untuk segera memberlakukan atau mengeluarkan aturan tentang harga 1 kwh dari pembangkit jenis PLTS ini.
"Kalau itu sudah diberlakukan dan ditambah dengan melihat situasi spesifikasi daerahnya, jadi ada angka indeks plus yang akan diberlakukan," jelasnya.
Terkait penyerahan aset PLTS, Milton mengatakan bahwa PLTS masih dikelola oleh APBN. "Jadi barang ini (PLTS-red) milik negara, tapi nanti kita minta agar penyerahan aset ini dipercepat," ujarnya. Milton mengatakan Komisi VII DPR akan berbicara kepada pemerintah agar PLTS ini segera diberikan kepada pemerintah daerah (Pemda) sehingga semua Pemda merasa memiliki dan merasa bertanggungjawab.
"Kalau merasa bertanggung jawab kan Pemda akan memilihara dan mengembangkan, sehingga setiap daerah memiliki kemampuan kemandirian untuk mensuplai listrik yang selama ini tergantung dari PLN," katanya. (nt) foto: nita juwita/parle/hr