Penyerapan Anggaran Kemenkop UKM 35,42 Persen

25-08-2014 / KOMISI VI

Hingga 31 Juli 2014, penyerapan anggaran di Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) mencapai 35,42% atau Rp474.311.000.000 miliar dari pagu APBN P 2014. Komisi VI dalam kesimpulan rapatnya memahami serapan anggaran tersebut.

Demikian terungkap dalam rapat kerja Komisi VI DPR dengan Menteri Koperasi dan UKM Syaraif Hasan, Senin (25/8). Pagu anggaran Kemenkop sendiri dalam APBN P 2014 sebesar Rp1.420.448.122.000. Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi VI Erik Satria Wardhana, didampingin oleh Airlangga Hartarto (F-PG), Azam Azman (F-PD), dan Aria Bima (F-PDI Perjuangan).

Menkop Syarif Hasan dalam rapat tersebut menyampaikan, semua anggaran di kementerinnya yang masih diblokir sudah diupayakan segera dicairkan agar semua program di Kemenkop berjalan lancar. Pihkanya mengaku sudah menghubungi Kemenkeu untuk itu. Anggaran yang juga segera cair adalan alokasi anggaran untuk para pelaku muda di bidang UKM. Dengan begitu diharapkan sektor UKM kembali tumbuh menggeliat untuk kesejahteraan masyarakat kecil.

Sementara itu, dalam kesimpulannya, Komisi VI DPR juga menerima pagu anggaran Kemenkop UKM untuk 2015 sebesar Rp1.451.210.812.000. Selanjutnya, usulan ini akan segera dibawa ke Badan Anggaran DPR untuk dibahas. Komisi VI akan memperjuangan pagu Kemenkop tersebut di Banggar. (mh)/foto:iwan armanias/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...