DPR dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Tapera

29-08-2014 / PANITIA KHUSUS

Dewan Perwakilan Rakyat, dalam hal ini Panitia Khusus RUU Tabungan Perumahan Rakyat (RUU Tapera) dengan Pemerintah sepakat untuk melanjutkan pembahasan RUU yang diinisiasi oleh DPR 2 tahun lalu ini. Setidaknya, sudah 3 kali masa persidangan pembahasan terhenti karena masih ada perbedaan pendapat di internal pemerintah.

Hal ini menjadi kesimpulan rapat Pansus RUU Tapera dengan Pemerintah, yang diwakili oleh Kementerian Perumahan Rakyat, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Hukum dan HAM, di Ruang Rapat Banggar lama, Gedung Nusantara I, Kamis (28/08).

“Kendalanya bukan di DPR, tapi di Pemerintah. Dalam 3 kali masa sidang, pemerintah masih belum menemukan kesamaan pendapat terkait salah satu poin dalam RUU, yaitu pemanfaatan dana tabungan perumahan rakyat,” kata Ketua Pansus RUU Tapera Yoseph Umar Hadi, usai rapat.

Terkait dengan pemanfaatan dana itu, tambah Yoseph, akan dikelola oleh Badan Pengelola Tapera. Dana itu menurut Kemenpera jangan hanya digunakan untuk KPR, namun juga untuk investasi penyediaan rumah. Sementara, Kemenkeu menilai dana ini hanya untuk KPR saja. Karena tabungan ini milik masyarakat, sehingga manfaatnya harus dirasakan oleh masyarakat.

“Masalah anggaran ini masih menjadi perdebatan di pemerintah. Kemenkeu khawatir, jika investasinya gagal, itu berbahaya, karena ini harus dikembalikan kepada masyarakat. Karena pemerintah tidak boleh mengambil tabungan masyarakat. Perbedaan pendapat ini membuat pansus untuk menunda pembahasan,” tambah tambah Politisi PDI Perjuangan ini.

Dalam paparannya, Menpera Djan Faridz, sebagai selaku mitra kerja pembahasan RUU Tapera, sekaligus perwakilan dari pemerintah, menyatakan bahwa akhirnya pemerintah sepakat untuk melanjutkan pembahasan. Ia mengaku bisa menyakinkan kementerian yang terlibat dalam pembahasan, dan siap menyelesaikan pembahasan RUU dalam waktu satu bulan.

“Pada saat ini telah diselesaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait dengan pemanfaatan dana, karena sudah dicapai kesamaan pandangan di antara tim pemerintah. Termasuk substansi pokok RUU lainnya. Sehingga, tidak perlu kajian dari konsultan independen terhadap RUU Tapera. Pemerintah usulkan, pembahasan RUU Tapera dapat ditindaklanjuti lagi.

Menanggapi hal ini, Anggota Pansus RUU Tapera Abdul Hakim menyatakan apresiasinya terhadap Menpera karena dapat menyakinkan kementerian yang terlibat dalam pembahasan untuk melanjutkan pembahasan.

“Tidak ada satupun dari kita yang tidak ingin mempersembahkan karya terbaiknya untuk bangsa dan negara. Saya ucapkan apresiasi kepada Menpera yang telah meyakinkan kementerian lain, sehingga dapat melanjutkan pembahasan kembali,” ujar Politisi PKS ini.

Sementara itu, Anggota Pansus RUU Tapera Indah Kurnia berharap RUU ini segera dapat diselesaikan, sehingga menjadi output yang baik dari DPR. Mengingat, selama 2 tahun pembahasan, sudah banyak waktu, tenaga, serta biaya yang dikeluarkan.

“Sayang sekali jika tidak dapat selesai pada periode ini. Kalau ini tidak selesai, dan kita buat lagi RUU Tapera di periode mendatang, maka akan dimulai dari awal lagi. Jika tidak selesai, masyarakat juga yang dikorbankan. Kami sangat senang, pemerintah komitmen untuk menyelesaikan RUU ini dalam periode ini,” harap Politisi PDI ini.

Sambutan baik juga datang dari Anggota Pansus RUU Tapera Syaifulla Tamliha (F-PPP), Hayani Isman (F-PG), Umar Arsal (F-PD), dan Refrizal (F-PKS). Seluruhnya berharap agar RUU ini dapat diselesaikan pada periode ini, dan siap berkoordinasi dengan pemerintah untuk melakukan konsinyering terkait DIM dan pembahasan pada tahap berikutnya.

Hasil rapat kerja dengan pemerintah ini kemudian juga disampaikan oleh pimpinan Pansus dan anggota pada konferensi pers di Press Room, Gedung Nusantara III, pada sore harinya. (sf)/foto:iwan armanias/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Pansus: Rekomendasi DPR Jadi Rujukan Penyelidikan Penyelenggaraan Haji
30-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi setelah melakukan...
Revisi UU Tentang Haji Diharapkan Mampu Perbaiki Penyelenggaraan Ibadah Haji
26-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI mendorong adanya revisi Undang-undang Haji seiring ditemukannya sejumlah...
RUU Paten Jadikan Indonesia Produsen Inovasi
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus RUU Paten Subardi menyatakan aturan Paten yang baru akan mempercepat sekaligus memudahkan layanan pendaftaran...
Pemerintah Harus Lindungi Produksi Obat Generik Dalam Negeri
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten Diah Nurwitasari meminta Pemerintah lewat sejumlah kementerian agar mampu...