KOMISI I SEGERA PANGGIL MENLU BAHAS PALESTINA
Komisi I DPR akan segera melakukan Rapat Kerja dengan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa untuk membahas serangan tentara Israel ke Masjid Al Aqsa di Palestina. Hal itu terungkap saat Komisi I menerima sejumlah perwakilan Aqsa Working Group dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dipimpin Ketua Komisi I Kemal Azis Stamboel didampingi Hayono Isman, Agus Gumiwang Kartasasmita dan TB Hasanuddin di ruang rapat Komisi I, Gedung Nusantara II, Kamis (29/10).
Anggota Komisi I M Najib (F-PAN) dalam pertemuan itu menilai tidak ada alasan bagi Komisi I untuk tidak menindaklanjuti aspirasi dari HTI dan Aqsa WorkingGroup. Ia meminta supaya Komisi I segera mengagendakan Rapat Kerja dengan Menlu untuk membahas persoalan Palestina.
”Usul untuk mengundang Menlu datang keruangan ini,” katanya.
Rapat Kerja Komisi I dengan Menlu diambil untuk membicarakan hal-hal mengenai langkah-langkah diplomatik yang dilakukan pemerintah terhadap kasus ini.
Selain itu, M Najib meminta supaya Komisi I segera mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang berisi aspirasi dari HTI dan Aqsa Working Group. Ia menilai persoalan di kawasan itu juga merupakan permasalahan penjajahan.
”Persoalan Palestina juga merupakan persoalan penjajahan satu bangsa terhadap bangsa lain,” ujarnya.
Sementara itu Tantowi Yahya (F-PG) menjelaskan bahwa berbagai upaya telah dilakukan pemerintah Indonesia dan sejumlah negara lain untuk menyelesaikan persoalan Palestina-Israel. Bahkan sudah banyak resolusi yang dikeluarkan PBB terhadap Israel khususnya terhadapa tindakan yang dilakukan kepada bangsa Palestina.
”Sekitar 400 resolusi yang dihasilkan PBB untuk Israel, mulai dari himbauan sampai kutukan,” katanya.
Ia menilai serangan yang dilakukan Israel ke Masjid Al Aqsa sudah tidak dapat ditolelir. ”Ini menyalahi kaidah aturan dan resolusi yang diberikan,” jelasnya.
Lebih jauh, Tantowi mendesak pemerintah untuk segera membuat pernyataan resmi terhadap serangan Israel ke Al Aqsa.
Hal senada diungkap ketua Komisi Kemal Azis Stamboel yang menilai tindakan Israel merupakan kejahatan internasional. ”Kami paham dan mengerti pelanggaran itu merupakan kejahatan internasional,” katanya.
Dalam pertemuan itu salah seorang perwakilan delegasi meminta supaya Komisi I mendesak pemerintah untuk segera memberi bantuan kepada rakyat Palestina. ”Mengusulkan kepada pemerintah Republik Indonesia untuk memberi kebebasan kepada muslim Palestina,” katanya. (bs)