Penyimpangan Aset BUMN, Harus Dipidana

05-09-2014 / KOMISI VI
Panitia Kerja - Panja Aset BUMN Komisi VI DPR RI siap menindaklanjuti temuan pelepasan aset negara yang tidak sesuai aturan perundang-undangan. Sejumlah langkah akan diambil termasuk meminta aparat terkait memperkarakan secara pidana penyimpangan yang terjadi.
 
"Penyimpangan itu tentu kita bisa minta diselesaikan secara pidana karena disini kita lihat ada pelanggaran serius dalam menangani aset BUMN," kata anggota panja Muhammad Azhari usai melakukan kunjungan lapangan di lahan PTPN II yang diserobot pihak-pihak tidak bertanggung jawab  di Medan, Sumut, Rabu (3/9/14).
 
Ia menjelaskan dalam tugas pengawasannya panja telah mendalami sejumlah laporan dugaan penyimpangan  pelepasan aset pada perusahaan plat merah seperti PT Telkom yang menjual anak perusahaan Telkom Vision, PT Djakarta Dloyd, PT Sandang dan Hotel Indonesia Nature.
 
"Kita sudah periksa Telkom saat melepas aset Telkom Vision, kita sudah larang melakukan penjualan tapi kok masih dijual, Hotel Indonesia Nature juga melepas aset dimana sekarang telah berdiri Hotel Kempinsky dan Grand Indonesia sangat besar itu," tandasnya.
 
Dalam kunjungan tersebut Tim Panja yang dipimpin oleh Lili Asdjudiredja menjelaskan kedatangan ke PTPN II perlu dilakukan untuk mendalami persoalan nyata yang terjadi di lapangan. Langkah pengawasan yang dilakukan dewan berdasarkan pijakan hukum jelas diantaranya UU no. 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
 
"Kita perlu mendalami aset-aset yang sudah berpindah tangan dari PTPN. Kita minta dirut terbuka menyampaikan permasalahan," tutur politisi FPG yang juga Sekretaris Panja Aset BUMN ini.
 
Sementara itu Dirut PTPN II Bhatara Moeda Nasution menjelaskan saat ini sedang mengupayakan membangun kawasan mandiri Kota Deli Megapoltitan di atas lahan seluas 8.200 hektar. Proyek ini direncanakan bekerja sama dengan pengembang Ciputra. Namun kendala muncul sebagian lahan yang berada di jalur utama menuju Bandara Internasional Kualanamu ini sudah dikapling pihak-pihak tertentu.
 
"Sebagian lahan yang akan dikembangkan untuk membangun Kota Deli ini sudah dikuasai pihak tertentu, termasuk rakyat yang sudah mulai memagar dengan pagar beton. Diperkirakan yang magar bukan rakyat tapi pengusaha yang mendompleng," ujarnya. Ia juga mengaku sudah melaporkan kondisi ini sampai kepada Komisi II dan Presiden SBY. Sejauh ini menurutnya belum ada solusi nyata. (iky)  
BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...