MANAJEMEN TPI ADUKAN NASIB KE KOMISI I
Kelompok Kerja (Pokja) Kominfo Komisi I DPR menerima manajemen TPI yang mengadukan nasib mereka. Dalam kesempatan itu, manajemen TPI menilai bahwa tempat mereka bekerja tidak pailit.
Hal itu dikemukakan Manajer Program TPI Erwin Anderson dihadapan Komisi I yang dipimpin Ketua Pokja Hayono Isman (F-PD) di ruang rapat Komisi I,Gedung Nusantara II, Selasa (3/11).
Al Muzzammil Yusuf (F-PKS) menilai kedatangan manajemen TPI yang mengadu tentang kepailitan perusahaan tempat bekerja ke Komisi I dinilianya kurang tepat. Menurutnya, persoalan kepailitan merupakan persoalan hukum dan semestinya manajemen TPI melakukan audiensi dengan Komisi III yang membidangi hukum.
”Domain Komisi III, karena yang dilaporkan adalah soal hukum,” katanya.
Meskipun meminta manajemen TPI untuk bertemu Komisi III, Al Muzzammil dalam pertemuan itu mengutarakan dukungannnya. ”Komisi I akan mem- back up bila PT TPI melakukan pertemuan dengan Komisi III,” jelasnya.
Hal senada diungkap Yorrys Raweyai (F-PG) yang mengusulkan supaya memberi masukan kepada Komisi III terkait dengan UU Niaga. Ia menilai TPI merupakan aset yang tetap harus dipertahankan.
”Kita memberi masukan kepada Komisi III terkait UU Niaga,” katanya.
Helmy Fauzi (F-PDI Perjuangan) dalam pertemuan itu menjelaskan bahwa akan ada dampak yang sangat besar bila TPI dipailitkan. Ia menilai sebagai stasiun televisi, TPI merupakan aset yang harus dipertahankan.
”TPI lebih mengedepankan citarasa Indonesia,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa Komisi I siap melindungi aset-aset milik negara.
Sementara itu Direktur Program TPI Erwin Anderson dihadapan Komisi I menjelaskan bahwa kedatangan manajemen televisi itu untuk memperoleh dukungan. ”Kami datang kemari minta dukungan supaya persoalan kami dapat cepat selesai,” katanya.
Ia berharap, TPI dapat terus menjalankan operasional. ”Secara operasional kami tetap kuat. Rating kami tidak terganggu,” jelasnya.
Lebih jauh ia menegaskan bahwa TPI tidak pailit. (bs)