Panja RUU Advokat Terima Usulan Penolakan
Perdebatan sengit seputar keberadaan RUU Advokat yang sedang dibahas oleh Pansus RUU Advokat, terus mengalir. Panja telah menerima banyak masukan dari berbagai organisasi advokat, baik yang menerima maupun yang menolak pengesahan RUU ini.
Ketua Panja RUU Advokat Syarifuddin Suding (F-Hanura), menerima kelompok yang menolak dan menerima RUU Advokat, Kamis (11/9) di DPR. Kelompok yang menolak RUU Advokat dipimpin Ketua Delegasinya Leonard Saut Panahatan Simorangkir, menyampaikan banyak aspirasi dengan berbagai argumennya. Kelompok yang menolak di antaranya HAPI, IKADIN, IPHI, HKPN, dan lain-lain.
Puluhan advokat secara bergantian menyampaikan pandangan penolakannya atas RUU Advokat tersebut. Dalam argumennya, delegasi ini menyampaikan, RUU ini akan berdampak langsung pada organisasi Peradi sebagai organisasi induk advokat. Peradi saat ini sedang melakukan pembenahan internal. Bila RUU ini disahkan, berarti secara tidak langsung DPR mengganggu pembenahan Peradi.
Peradi, lanjut para advokat lagi, adalah aset negara, bahkan menjadi percontohan organisasi Advokat ASEAN. Mereka khawatir bila RUU Advokat disahkan, Peradi akan ikut hancur. Kelompok advokat yang menolak ini, menyatakan, sudah merasa nyaman dengan UU Advokat yang lama, yaitu UU No.18/2003.
Menanggapi aspirasi para adovokat yang menolak tersebut, Ketua Panja RUU Advokat Syarifuddin Suding, menjelaskan, usulan perubahan RUU ini sudah masuk ke Badan Legislasi (Baleg) DPR setahun lalu. Dari Baleg diteruskan ke Badan Musyawarah (Bamus), lalu menugaskan Pansus untuk membahasnya. “Saya sangat memahami dan merasakan suasana kebatinan para advokat yang menolak ini,” katanya dalam pertemuan tersebut.
Di sisa waktu masa jabatan yang tinggal beberapa hari lagi, dari ratusan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), baru 17 DIM yang dibahas. Para advokat juga mempertanyakan, apakah di sisa waktu yang sempit itu masih bisa membahas RUU ini. Di akhir pertemuan, delegasi advokat tersebut menyampaikan secara simbolis dokumen pernyataan dan memorandum kelompok advokat yang menentang pengesahan RUU Advokat. (mh)/foto:andri/parle/iw.