Azam Azman Natawidjana (F-PD): PERLU REVISI SK MENDAG TENTANG IMPORTASI GULA
Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Azam Azman Natawidjana mengatakan Mendag harus segera merevisi dan mengkaji ulang SK MENDAG No.527/MPP/Kep/9/2005 tentang Importasi gula. “Saya kira sudah betul itu langkah Menteri Perdagangan, oleh karena itu harus perbaiki,” jelas Azam seusai RDPU dengan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), di Gedung Nusantara I, Rabu, (4/11)
“Sebab Menteri Perdagangan tidak berubah dan beliau sudah tahu permasalahannya yaitu soal importasi gula,” tambahnya.
Menurut Azam, yang perlu direvisi yaitu masalah Importir Terdaftar (IT), karena IT itu sudah tidak cocok lagi, sebab IT itu dipakai alat sebagai pendana talangan. “Kita ingin bank-bank BUMN masuk dan sehingga manfaatnya di petani lebih terasa,” katanya.
Selain itu, Komisi VI DPR juga menginginkan Bulog ikut berperan dalam importasi gula. “Kami tetap yakin, pemerintah sekarang sudah melakukan impor gula pada musim tanam,” katanya.
Dia menambahkan, masalah harga gula tidak terkendali. Saat ini, harga gula naik yang untung bukan petani tetapi pedagang.
“Kita perlu perkuatan Bulog dan kita perlu revitalisasi, kita perlu subsidi bunga untuk perkuatan revitalisasi pabrik gula itu penting. Ada hal yang sesuai, ada yang tidak sesuai, dan itu yang perlu kita lanjutkan dalam rapat kerja dengan menteri terkait nantinya,” paparnya.
Dia menegaskan, pihaknya setuju adanya Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) diawal karena kita akan mendapat input dari bawah untuk kita jadikan dasar dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perdagangan.
“Saya berharap Kabinet Indonesia Bersatu II tidak boleh gagal dalam program kesejahteraan rakyat. Program pemerintah ini adalah kesejahteraan rakyat. Kemudian melanjutkan demokratisasi dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” terangnya.
Yang pertama, yaitu persoalan kesejahteraan rakyat yang merupakan prioritas utama Komisi VI saat ini. “Kita, anggota Komisi VI sekarang sangat serius dalam mengerjakan hal ini,” katanya.(Iwan)