KOMISI XI DPR DESAK BPKP SIAPKAN SISTEM CEGAH KEBOCORAN KEUANGAN NEGARA
Komisi XI DPR mendesak Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mempersiapkan standarisasi sistem pencegahan kebocoran keuangan negara sehingga dapat mendorong terciptanya akuntabilitas keuangan di berbagai instansi pemerintah.
Hal tersebut terungkap saat Komisi XI DPR mengadakan RDP dengan Kepala Plt BPKP Pusat Kuswomo Suseno yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR Mohamad Sohibul Iman, di Gedung Nusantara I, Senin, (9/11).
Edwin Kawilarang (F-PG) menilai, dalam melakukan pencegahan dapat dilihat dari dua faktor yaitu sistem prosedur dan legislasi. karena itu, paparnya, BPKP harus mempersiapkan sistem prosedur yang memiliki standar baku bagi Instansi pemerintah. "Untuk proyek pemerintah apakah sudah diteliti manfaatnya,"tanyanya dihadapan jajaran BPKP
Sementara, Endang Sukandar (F-PPP) menyoroti pelaksanaan didaerah terkait pengawasan keuangan khususnya fase klarifikasi dimana biasanya banyak menimbulkan bargaining antara si pemeriksa dan yang diperiksa.
Bukiratu Nitabudhi Susanti (F-Demokrat) mengatakan dirinya setuju adanya pengendalian sistem internal mengenai pengelolaan keuangan. "Yang utama adalah bagaimana mengoptimalkan standar laporan keuangan bagi daerah-daerah,"paparnya.
Eva Kusuma Sundari dari PDIP mengatakan, harus ada reformasi dalam pengelolaan keuangan negara karena indikatornya saat ini korupsi meningkat dan pengelolaan keuangan didaerah cenderung rendah. "Apakah ini perlu adanya reformasi internal birokrasi di tubuh BPKP khususnya mengenai Tupoksi BPKP,"katanya. (si) Foto :Iwan