Perampingan BUMN Belum Bisa Dilakukan

04-11-2014 / KOMISI VI

Jumlah BUMN yang mencapai 142 perusahaan belum bisa dirampingkan meskipun ada beberapa BUMN yang terus merugi. Penggabungan BUMN yang memiliki usaha sejenis juga butuh sinergitas dan pembicaraan mendalam.

Anggota Komisi VI DPR Refrizal (F-PKS) menyatakan hal tersebut sesaat sebelum Rapat Paripurna DPR, Selasa (4/11). Menurut Refrizal, sejumlah BUMN yang merugi sebaiknya dilakukan pembinaan yang intens agar perlahan kinerjanya membaik. Ada UU No.19/2003 tentang BUMN yang mengatur semua urusan BUMN.

“Kalau dia dirampingkan konsekuensinya anak perusahaan itu tidak menjadi BUMN lagi. Ini yang kami di Komisi VI DPR masih mempertanyakan. Ini sama juga domba anaknya bisa ayam atau lainnya,” ungkap Refrizal. Dulu, sebagain BUMN didirikan, karena sektor usahanya belum ada yang dikelola swasta. Kalau kemudian, usaha BUMN yang dirintis itu memburuk dan tidak menguntungkan bagi negara, sebaiknya memang dibicarakan lagi dengan DPR.

 Refrizal menambahkan, BUMN dituntut tetap sehat dan menyetorkan dividen ke negara. Dalam APBN 2015 ditetapkan, dividen BUMN yang harus disetor Rp 43,7 triliun. Untuk itu, keuntungan dari pengelolaan BUMN harus masuk kas negara, bukan masuk ke kas masing-masing BUMN. (mh)/foto:iwan armanias/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...