KOMISI VIII DPR DESAK DEPSOS GALI POTENSI SUMBER PENDANAAN SELAIN APBN

11-11-2009 / KOMISI VIII

 

Mengingat keterbatasan  anggaran negara, Komisi VIII DPR mendesak  Departemen Sosial (Depsos) untuk menggali potensi sumber pendanaan lain yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan melibatkan partisipasi dan peran serta masyarakat.

 

Demikian salah satu kesimpulan Rapat Kerja Komisi VIII DPR dengan Menteri Sosial Salim Segaf Al-Jufri,  yang dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR Abdul Kadir Karding, Selasa malam (10/11).

 

Menurut Abdul Kadir Karding,  anggaran Depsos  tahun 2010 sebesar Rp 3.627 Trilyun dipandang masih kurang dibandingkan dengan tantangan kesejahteraan sosial masyarakat yang demikian besar. “Untuk itu perlu usulan peningkatan anggaran melalui APBN dengan catatan penyajian program disusun secara jelas dan konkrit”, katanya.

 

Demi terwujudnya sistem kesejahteraan sosial nasional sebagaimana amanat UU nomor 11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial, Komisi VIII DPR  mendesak  Depsos untuk mengintensifkan koordinasi lintas sektor, antar departemen dan badan terkait, serta antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. 

 

Berkaitan hal tersebut, “Komisi VIII DPR meminta Depsos  segera menyelesaikan penyusunan peraturan pelaksanaan UU nomor 11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial sebagaimana amanat Undang-undang”, ujar Abdul Kadir Karding.

 

Dalam pelaksanaan program pembangunan bidang kesejahteraan sosial tersebut di atas, Komisi VIII DPR juga meminta Depsos   memberlakukan sistem reward and punishment dalam hal pencapaian kinerja aparatur baik di pusat maupun didaerah,  melakukan  pengawasan dalam pemberian bantuan pada masyarakat baik oleh pemerintah maupun swasta, sehingga dapat menekan terjadinya penyimpangan,  melakukan percepatan program pemberdayaan komunitas adat terpencil (KAT) dengan mempertimbangkan aspek sosio-kultural masyarakat setempat, dan dalam memberikan bantuan pada korban bencana hendaknya memperhatikan aspsek sensitifitas gender dan tidak tumpang tindih dengan program bantuan dari lembaga lainnya. (sc)

 

BERITA TERKAIT
Program Makan Bergizi Gratis Butuh Rp 71 Triliun, Solusi Pendanaan Jadi Sorotan
20-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Program andalan pemerintahan Prabowo-Gibran, Makan Bergizi Gratis (MBG) disediakan anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) sebesar...
Sigit Purnomo: Penggunaan Dana Zakat Harus Transparan dan Tepat Sasaran
17-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, Sigit Purnomo, menanggapi wacana penggunaan dana zakat untuk mendukung program unggulan pemerintah,...
Kunjungan ke Madinah, Fikri Faqih Dorong BPKH Optimalkan Peran di Layanan Haji dan Umroh
17-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menyampaikan sejumlah harapan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)...
Kesepakatan Haji RI dan Arab Saudi Diteken, Kuota Haji 2025 Tetap 221.000 Jamaah
16-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi akhirnya menandatangani kesepakatan kerjasama untuk penyelenggaraan haji 2025. Salah satu poin kesepakatan...