RUU HDM Tegakkan dan Kembangkan Disiplin TNI
Agenda penting yang harus dilakukan Komisi I yang telah menyelesaikan RUU Hukum Disiplin Militer (HDM) adalah mengawal implementasinya. RUU ini penting karena akan menjadi instrumen hukum bagi TNI dalam menegakkan dan mengembangkan disiplin organisasi TNI dan semua unsur prajurit.
Hal ini dikatakan Ketua Komisi I DPR Machfudz Siddiq di ruang kerjanya Rabu (26/11) siang.
Menurut Machfudz Siddiq, RUU Hukum Disiplin Militer merupakan bagian dari kelanjutan agenda reformasi TNI. Dulu RUU ini didorong untuk mengevaluasi masih banyak terjadi pelanggaran-pelanggaran disiplin organisasi yang dilakukan oknum prajurit sampai kepada kasus-kasus bentrok antar prajurit TNI dengan aparat kepolisian. Sebagai langkah maju yang perlu dilakukan adalah penyempurnaan UU disiplin Militer.
“ Dengan penyempurnaan UU Disiplin Militer ini, nanti langkah-langkah yang lebih tegas dan sistematik TNI meningkatnya profesionalisme dapat terwujud,” tegasnya.
Ketua Komisi I juga mengakui masih ada PR yang belum terselesaikan dan ini menjadi proritas legislasi yaitu revisi UU Penyiaran yang didalamnya termasuk pengaturan mengenai LPP RRI dan TVRI. Masalah itu belum diselesaikan karena belum ada kesepahaman pandangan politik legislasi antara DPR dengan Pemerintah.DPR periode sekarang ini diharapkan ada kesepakatan politik sehingga revisi UU Penyiaran dan UU Telekomunikasi bisa dilanjutkan.
Menyinggung diplomasi luar negeri, Komisi I mencatat ada capaian yang menarik sejak dua tahun lalu, bersama pemerintah melakukan diplomasi antar Parlemen. Antara lain mengangkat fokus dukungan Indonesia terhadap Palestina. “ Kami bertemu dengan Presiden, Perdana Menteri dan Perlemen Palestina mendorong rekonsolidasi nasional dan rekonsolidasi tersebut sekarang sudah disepakati,” ungap Mahfudz.
Peran Indonesia dinilai lebih kuat dalam konteks percaturan regional baik di Asean maupun di Asia Pasifik. Menurut Komisi I, dinamika kawasan ini akan mempunyai implikasi kuat ke Indonesia baik secara politik maupun ekonomi bahkan secara militer.
Oleh karena itu, Indonesia selain harus meningkatkan diplomasinya tapi juga memperkuat kapasitas nasionalnya baik secara ekonomi, politik maupun militer sehingga mempunyai kesiapan dalam merespon atau mengantisipasi dinamika kawasan yang makin memanas.
Sedangkan terkait masalah penyiaran, dengan merebaknya industri penyiaran,bukan hanya lembaga-lembaga penyiaran swasta nasional tapi juga mulai masuknya lembaga penyiaran asing,menjadi konsenKomisi I. Secara umum isi siaran di Indonesia belum secara sungguh-sungguh dan terarah bisa mendorong pencapaian kepentingan-kepentingan nasional diantaranya pembentukan karakter bangsa dan pencerdasan masyarakat.
Masih banyak siaran TV yang terjebak pragmatisme sehingga siaran yang ratingnya tinggi dan dapat iklan besar tetapi dari sisi kualitasnya rendah. Masih diperlukan regulasi dan peningkatan kualitas siaran serta membutuhkan komitmen bersama seluruh penyelenggara lembaga penyiaran. (Spy)/foto:andri/parle/iw.