RUU HDM Tegakkan dan Kembangkan Disiplin TNI

27-11-2014 / KOMISI I

Agenda penting yang harus dilakukan Komisi I yang telah menyelesaikan RUU Hukum Disiplin Militer (HDM) adalah mengawal implementasinya. RUU ini penting karena akan menjadi instrumen hukum bagi TNI dalam menegakkan dan mengembangkan disiplin organisasi TNI dan semua unsur prajurit.

Hal ini dikatakan Ketua Komisi I DPR Machfudz Siddiq di ruang kerjanya  Rabu (26/11) siang.

Menurut Machfudz Siddiq, RUU Hukum Disiplin Militer merupakan bagian dari  kelanjutan agenda reformasi TNI. Dulu RUU ini didorong untuk mengevaluasi masih banyak terjadi pelanggaran-pelanggaran disiplin organisasi yang dilakukan oknum prajurit sampai kepada kasus-kasus bentrok antar prajurit TNI dengan aparat kepolisian. Sebagai langkah maju yang perlu dilakukan adalah penyempurnaan UU disiplin Militer.

Dengan penyempurnaan UU Disiplin Militer ininanti langkah-langkah yang lebih tegas dan sistematik TNI meningkatnya profesionalisme dapat terwujud,” tegasnya.

Ketua Komisi I juga mengakui masih ada PR yang belum terselesaikan dan ini menjadi proritas legislasi yaitu revisi UU Penyiaran yang didalamnya termasuk pengaturan mengenai LPP RRI dan TVRI. Masalah itu belum diselesaikan karena belum ada kesepahaman  pandangan politik legislasi antara DPR dengan Pemerintah.DPR periode sekarang ini diharapkan ada kesepakatan politik sehingga revisi UU Penyiaran dan UU Telekomunikasi bisa dilanjutkan.

Menyinggung diplomasi luar negeri, Komisi I mencatat  ada capaian yang menarik  sejak dua tahun lalu, bersama pemerintah melakukan diplomasi antar Parlemen. Antara lain  mengangkat  fokus dukungan Indonesia terhadap Palestina. “ Kami bertemu dengan Presiden, Perdana Menteri dan Perlemen Palestina mendorong rekonsolidasi nasional dan rekonsolidasi tersebut sekarang sudah disepakati,” ungap Mahfudz.

Peran Indonesia dinilai lebih kuat dalam konteks percaturan regional baik di Asean maupun di Asia Pasifik. Menurut Komisi I, dinamika kawasan ini akan mempunyai implikasi kuat ke Indonesia baik secara politik maupun ekonomi bahkan secara militer.

Oleh karena itu, Indonesia selain harus meningkatkan diplomasinya tapi juga memperkuat kapasitas nasionalnya baik secara ekonomi, politik  maupun militer sehingga mempunyai kesiapan dalam merespon atau mengantisipasi dinamika kawasan yang makin memanas.

Sedangkan terkait masalah penyiaran, dengan merebaknya industri penyiaran,bukan hanya lembaga-lembaga penyiaran swasta nasional tapi juga mulai masuknya lembaga penyiaran asing,menjadi konsenKomisi I. Secara umum isi siaran di Indonesia belum secara sungguh-sungguh dan terarah bisa mendorong pencapaian kepentingan-kepentingan nasional diantaranya pembentukan karakter bangsa dan pencerdasan masyarakat.

Masih banyak siaran TV yang terjebak pragmatisme sehingga siaran yang ratingnya tinggi dan dapat iklan besar tetapi dari sisi kualitasnya rendah. Masih diperlukan regulasi dan peningkatan kualitas siaran serta  membutuhkan komitmen bersama  seluruh penyelenggara lembaga penyiaran. (Spy)/foto:andri/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Indonesia Masuk BRICS, Budi Djiwandono: Wujud Sejati Politik Bebas Aktif
09-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono menyambut baik masuknya Indonesia sebagai anggota BRICS. Budi juga...
Habib Idrus: Indonesia dan BRICS, Peluang Strategis untuk Posisi Global yang Lebih Kuat
09-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keanggotaan penuh Indonesia dalam aliansi BRICS (Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan) menjadi isu strategis yang...
Amelia Anggraini Dorong Evaluasi Penggunaan Senjata Api oleh Anggota TNI
08-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendorong evaluasi menyeluruh penggunaan senjata api (senpi) di lingkungan TNI....
Oleh Soleh Apresiasi Gerak Cepat Danpuspolmal Soal Penetapan Tersangka Pembunuhan Bos Rental
08-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Tiga anggotaTNI Angkatan Laut (AL) diduga terlibat dalampenembakan bos rental mobil berinisial IAR di Rest Area KM...