PEMERINTAH DIDESAK BENAHI SISTEM ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
Komisi II DPR mendesak pemerintah untuk segera membenahi sistem administrasi kependudukan. Hal itu dikemukakan sejumlah Anggota Komisi II dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Administrasi Kependudukan Departemen Dalam Negeri Irman yang dipimpin Ketua Komisi Burhanuddin Napitupulu didampingi Wakil Ketua Ganjar Pranowo dan Teguh Juwarno, Senin (16/11).
Keakuratan data kependudukan merupakan salah satu hal penting dalam kehidupan bernegara. Salah satunya sebagai data base dalam pelaksanaan pesta demokrasi seperti pemilu baik nasional maupun lokal.
Eddy Mihati (F-PDI Perjuangan) dalam kesempatan itu meminta supaya data base kependudukan digali dari tingkat yang paling bawah yaitu desa dan kecamatan. Begitu juga ketersediaan teknologi yang memadai akan lebih berguna bila digunakan dari desa atau kecamatan demi keakuratan data.
”Kita tahu persis kesulitan memperoleh data yang akurat tentang kependudukan dan profil desa,” katanya.
Eddy menilai salah satu yang harus dibenahi adalah sumber daya manusia pengelola data base kependudukan. Pembenahan tersebut menurutnya dapat dilakukan juga ditingkat yang terbawah.
”Sangat tepat kita memperkuat sumber daya manusia dari tingkat paling bawah,” katanya seraya menambahkan data base kependudukan sangat penting untuk setiap program apapun.
Hal senada diungkap AW Thalib yang menilai data primer kependudukan berada di tingkat desa atau kecamatan. ”Bukan ada ditingkat pusat,” tegasnya.
Ia menilai sistem administrasi kependudukan akan lebih tepat bila digunakan di tingkat paling bawah yaitu desa. Menurutnya hal itu dapat membuat lebih akurat data kependudukan yang ada.
Lebih jauh, Thalib meminta supaya Dirjen Adminduk Depdagri untuk melakukan koordinasi dengan BPS dalam hal keakuratan data kependudukan. ”Perlu koordinasi dengan BPS untuk sensus penduduk. Biasanya sumber data ini berbeda,” ujarnya.
Dengan adanya koordinasi itu diharapkan muncul data kependudukan yang paling akurat.
Sementara itu Yassona H Laoly (F-PDI Perjuangan) mendesak pemerintah untuk menyediakan sumber daya manusia yang memadai guna mendukung teknologi yang ada. ”Kami minta perhatian yang sungguh-sungguh,” katanya.
Ia menegaskan keakuratan data kependudukan berada di tingkat desa atau kecamatan. ”Kalau data dibawah sudah salah maka data yang ada dipusat juga salah,” ungkapnya.
Dalam pertemuan itu, Dirjen Kependudukan Depdagri Irman menjelaskan bahwa ada strategi tertib administarsi kependudukan. Dalam hal itu setiap penduduk wajib mengisi biodata. Jajarannya juga terus berupaya meningkatkan kulaitas data base kependudukan ditingkat kabupaten/kota, provinsi hingga tingkat pusat.
”Melaksanakan penerapan awal KTP berbasis NIK secara nasional yang dilengkapi dengan sidik jari dan chip di enam kabupaten/kota yaitu Padang, Makassar, Yogya, Denpasar, Cirebon dan Jembrana,” katanya.
Lebih jauh Irman menjelaskan bahwa pemberian NIK paling lambat pada tahun 2011. adapun dampak dari penggunaan NIK secara nasional menurut Irman adalah demi keamanan negara, kualitas demokrasi yang lebih baik, terutama dalam pelaksanaan pemilihan umum dan status kependudukan. (bs)