Layanan Kesehatan di Perbatasan Kaltim Masih Bermasalah

09-12-2014 / KOMISI IX

Layanan kesehatan di daerah-daerah perbatasan di Kalimantan Timur (Kaltim) masih ditemukan masalah. Akses jalan menuju puskesmas sangat minim, sehingga banyak warga malah menyeberang ke negara jiran Malaysia untuk mendapat layanan kesehatan.

Demikian terungkap dalam pertemuan Komisi IX DPR RI dengan Pemerintah Provinsi Kaltim di Samarinda, Senin (8/12). Tim kunjungan kerja  Komisi IX yang dipimpin Syamsul Bachri ini diterima Sekda Kaltim Rusmadi di Kantor Gubernur Kaltim. Di Kaltim, ungkap Rusmadi, bila sungai-sungai kering, maka perahu tak bisa jalan menuju pusat-pusat layanan masyarakat termasuk kesehatan. Warga akhirnya terisolir dan mencari layanan ke Malaysia.

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Rini Retno, menyatakan, sebetulnya yang bermasalah pada akses jalan, bukan akses layanan kesehatannya. Itu masalah infrastruktur yang di luar kewenangan Dinas Kesehatan. Rini juga mengungkapkan, di Kaltim terus diupayakan ada puskesmas 24 jam. Kalau pun belum semua puskesmas membuka layanan 24 jam, setidaknya di satu kecamatan ada satu puskesmas yang 24 jam.

Anggota Komisi IX DPR yang ikut dalam kunker ini Imam Suroso (F-PDI Perjuangan), menyayangkan bila ada warga Indonesia yang mencari akses kesehatan ke negara tetangga. Ini harus menjadi perhatian serius semua pihak agar tak banyak warga Kaltim yang eksodus ke Malaysia lantaran hanya ingin berobat. “Menyedihkan bila warga kita terus pergi ke Malaysia dan bahkan menjadi warga negara Malaysia,” katanya.

Namun, secara umum layanan kesehatan di Kaltim dinilai Komisi IX sangat baik. Untuk itu, kata Syamsul, pembangunan infrastruktur di Kaltim akan mendapat prioritas untuk menunjang layanan kesehatan masyarakat di daerah perbatasan. Sementara itu, Rusmadi juga menjelaskan, saat ini dibutuhkan pembangunan rumah sakit pratama di perbatasan. Rumah sakit pratama bisa didirikan oleh pemerintah pusat, daerah, atau swasta.

Menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI No.24/2014, rumah sakit pratama setidaknya bisa melayani medik umum, gawat darurat, perawatan, laboratorium pratama, radiologi, dan layanan farmasi. Di rumah sakit pratama minimal harus memiliki empat dokter umum, satu dokter gigi, dan punya izin praktik di rumah sakit. Dijelaskan Rini, para dokter yang bertugas di perbatasan, diberikan insentif dua kali lipat lebih besar daripada dokter di kota. (mh), foto: m. husen/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Netty Catat Evaluasi Program MBG: Soal Variasi Menu, Kualitas Rasa, hingga Sistem Reimburse
15-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyampaikan pentingnya evaluasi dan perbaikan terhadap pelaksanaan Program Makan...
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...