PT KAI DIMINTA TINGKATKAN PELAYANAN

18-11-2009 / KOMISI V

 

            Komisi V DPR RI meminta PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk meningkatkan pelayanan transportasi kereta api baik dalam hal kenyamanan, kondisi fasilitas stasiun, maupun keramahan petugas. Selain itu, PT. KA juga harus meningkatkan keselamatan termasuk sterilisasi lokomotif/kabin dari penumpang.

            Demikian disampaikan Agus Bastian (Fraksi Partai Demokrat) dan Akbar Faisal (Fraksi Partai Hanura) dalam rapat kerja dengan Menteri Perhubungan dan jajarannya, Selasa (17/11) yang dipimpin Ketua Komisi V Taufik Kurniawan (F-PAN).

            Menurut Agus, peningkatan pelayanan dan faktor keselamatan ini harus menjadi perhatian serius pemerintah (PT KAI) untuk kemajuan dan kelancaran transportasi yang menjadi andalan masyarakat.

            Apalagi, kata Agus, khusus masyarakat Jabotabek, kereta api ini menjadi sarana transportasi utama bagi masyarakat dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari.

            Agus heran, jika PT KAI selalu mengatakan merugi terus, padahal dilain pihak harga tiket kereta api terus naik.Tentunya kenaikan harga karcis ini juga harus diimbangi dengan peningkatan pelayanan yang memadai. Jika tidak, katanya, kereta api bukan lagi menjadi transportasi andalan.

            Senada dengan itu, Umar Arsal dari fraksi yang sama menambahkan, kereta api harus didorong menjadi transportasi utama dipulau-pulau besar di Indonesia termasuk di Sulawesi.

            Umar mengatakan, pengembangan kereta api di Sulawesi ini sudah ada kajian, tetapi sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya. Padahal, sudah ada kesepakatan enam Gubernur di Pulau Sulawesi terkait rencana pengembangan perkeretaapian di pulau tersebut.

            Pada kesempatan tersebut, Menteri Perhubungan Freddy Numberi mengatakan dia sependapat angkutan kereta api menjadi sarana transportasi yang sangat penting, khususnya KA Jabotabek. Dalam hal ini, kata Freddy, pihaknya selalu mendorong PT KA untuk selalu meningkatkan pelayanan dan Dirjen Perkeretaapian akan mengingatkan PT KA untuk terus meningkatkan pelayanan termasuk petugasnya.

            Perlu dipahami, dalam upaya meningkatkan keselamatan melalui sterilisasi fasilitas kereta api perlu adanya dukungan dan kerjasama dari operator.

            Terhadap laporan yang merugi terus, Freedy menjelaskan, pelayanan yang diberikan PT KA terdiri atas kelas ekonomi, bisnis dan eksekutif. Kewenangan untuk tarif kelas ekonomi merupakan wewenang Pemerintah yang dilaksanakan dalam mekanisme PSO (Public Service Obligation), sedangkan tarif kelas bisnis dan eksekutif merupakan wewenang operator.  

            Perihal pengembangan kereta api di Sulawesi, Freddy mengatakan, program KA di Sulawesi telah tercantum dalam cetak biru pembangunan perkeretaapian. Sampai saat ini Dirjen Perkeretaapian masih fokus terhadap program revitalisasi perkeretaapian berupa rehabilitasi dan pembangunan prasarana KA eksisting.

            Apabila ini semua selesai, kata Freddy, maka program pembangunan di wilayah lain akan dilaksanakan pembangunannya. Beberapa studi Feasibility Study (FS) telah dilaksanakan, salah satunya adalah rencana pembangunan KA lintas Makassar – Parepare.

            Freddy juga menambahkan, program prioritas kementeriannya di tahun 2010 diantaranya adalah pembangunan double-double track Manggarai – Cikarang, pembangunan jalur ganda KA Kroya – Kutoarjo, Cirebon – Kroya, Tegal – Pekalongan, elektrikal Serpong – Maja.

            Selain itu, juga peningkatan prasarana KA untuk menghidupkan kembali lintas yang tidak beroperasi yaitu Bogor – Sukabumi – Bandung, rehabilitasi jalan KA dan stasiun Cirebon serta Jabodetabek dan pengadaan sarana kereta api kelas ekonomi.

            Lebih jauh Freedy menjelaskan program 100 hari yang dijalankan departemennya adalah program kelancaran arus barang dalam rangka meningkatkan daya saing bersama-sama dengan Departemen Keuangan.

            Rencana aksi yang dijalankan adalah pengoperasian pelayanan kepelabuhan dan kepabeanan 24 jam per hari dan tujuh hari per minggu, dengan koordinasi instansi terkait yang meliputi Departemen Pertanian, Kesehatan/BPOM dan Departemen Hukum dan HAM.

            Dalam program 100 hari ini, kata Freddy, Departemen Perhubungan juga akan menjalankan program keselamatan transportasi dengan rencana aksi penyusunan pedoman teknis tentang keselamatan transportasi, dengan koordinasi instansi terkait meliputi Kepolisian, Departemen Pekerjaan Umum dan Departemen Perindustrian. (tt)

BERITA TERKAIT
Libur Panjang, Pemerintah Harus Tindak Tegas Pengemudi Truk Lakukan Praktik ODOL
28-01-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko menyoroti praktik pengemudi truk logistik yang kelebihan dimensi dan muatan atau...
Perlu Dikaji, Konsep WFA Potensi Kurangi Kemacetan di Mudik Lebaran dan Nyepi 2025
26-01-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda mendukung wacana bekerja dari mana saja atau work form...
Legislator Kalbar Minta Pemerintah Segera Rampungkan Jalan Nasional di Ketapang
25-01-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI, Boyman Harun, mendesak Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk segera menyelesaikan pembangunan jalan...
Teguh Iswara Terima Audiensi, Terkait Minimnya Dermaga di Pangkajene
24-01-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Teguh Iswara Suardi menerima audiensi DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan terkait masih...