YUSYUS KUSWANDANA (F-PD) : KEK Masih Perlu Tahapan Yang Panjang
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Yusyus Kuswandana mengatakan, aktualisasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) masih memerlukan tahapan yang cukup panjang. Hal tersebut dikatakan Yusyus saat ditemui di ruang kerjanya di DPR, Kamis (19/11).
“Penerapan KEK menurut saya masih memerlukan tahapan yang cukup panjang karena memerlukan kesiapan sarana dan prasarana di daerah,” ujar Yusyus.
Yusyus menambahkan, semua pihak harus punya rasa tanggungjawab terhadap keberadaan UU KEK yang telah disahkan DPR bersama Pemerintah ini, termasuk pihak swasta besar maupun kecil yang akan ikut mengembangkan KEK.
Jadi, pihak Pemerintah Pusat, DPR, Pemerintah Daerah harus betul-betul terintegrasi di dalam merealisasikan program ini.
Yusyus mengatakan, perlu juga difikirkan apakah kawasan industri yang sudah ada di suatu daerah sekarang ini harus pindah ke lahan KEK yang baru, atau kawasan industri yang sudah ada ini tetap ada dan terus dikembangkan.
Untuk mengembangkan kawasan KEK, menurut Yusyus diperlukan kesiapan sarana dan prasarana pendukung seperti ketersediaan tenaga listrik, perizinan, aspek tanah. “Jangan nanti ketika KEK sudah berkembang ada protes dari masyarakat yang merasa dirugikan oleh keberadaan KEK ini,” ujarnya.
Yusyus juga berharap agar ketika KEK nanti sudah mulai dikembangkan, pihak pemerintah daerah atau pihak-pihak yang bertanggungjawab mengelola KEK tidak melupakan para pengusaha kecil. “Jangan jadikan para pengusaha kecil hanya sebagai pelengkap penderita,” jelas Yusyus.
Yusyus mengakui, dirinya sangat mendukung dikembangkannya Kawasan Ekonomi Khusus di daerah-daerah di seluruh Indonesia. Karena menurutnya, dengan dikembangkannya KEK, diharapkan perkembangan perekonomian dapat merata di tiap-tiap daerah.
Selain itu tambahnya, masyarakat di daerah-daerah dapat lebih maju tingkat ekonominya, sehingga tidak ada lagi urbanisasi ke kota-kota besar.(ol/iwan)