Komisi IX DPR Soroti Dualisme Pelayanan TKI

23-01-2015 / KOMISI IX

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Nasdem Irma Suryani Chaniago menyoroti masalah masih adanya dualisme pelayanan perlindungan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dilakukan oleh Kementerian Tenaga Kerja RI (Kemenaker) dan BNP2TKI.

“Saya melihat ada dualisme dalam rangka pelayanan  perlindungan TKI antara BNP2TKI dan Kementerian Tenaga Kerja. Kemenaker melalui Dirjen Binapentanya dan BNP2TKI melalui Deputi Perlindungannya,” kata Irma saat rapat kerja Komisi IX dengan  Menteri Tenaga Kerja (Menaker) dan Kepala BNP2TKI dipimpi Ketua Komisi IX Dede Yusuf Macan Efendi di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (22/1/2015)

Hal ini menurutnya,  menyebabkan masalah ketika TKI ada masalah. Mereka (TKI)   bingung mau kemana  mengadu, mereka harus pergi ke kedua tempat ini.

“ Tadi Pak Menteri mengatakan kita akan masuk kedalam satu pintu, namun  dalam paparanya Kepala BNP2TKI juga  membuat rencana Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP). Mana yang harus diutamakan, apakah BNP2TKInya atau Kemenakernya. Jangan dua-duanya bekerja dengan maksud yang sama,” papar Imra.

Ia mengingatkan bagaimana BNP2TKI dibentuk dimana untuk melakukan pemberdayaan, perlindungan dan penempatan TKI. Dirinya  mengajak Menaker dan Kepala BNP2TKI untuk duduk bersama, menyelesaikan masalah ini, karena ini juga menyangkut biaya.

Irma  menegaskan persoalan buruh  utamanya adalah bagaimana pemerintah terhadap ketersediaan lapangan kerja yang cukup serta keberpihakan pemerintah kepada buruh, jaminan kerja, asuransi, perlindungan hukum, kesejahteraan, dan ketahanan sosial buruh.

Sependapat dengan Irma, Muhamad Ali Taher Parasong (F-PAN) mengusulkan Kementerian Tenaga Kerja untuk fokus dengan masalah TKI di dalam negeri, sementara BNP2TKI fokus pada masalah TKI di luar negeri.

Sementara, Okky Asokawati (F-PP) mengenai adanya tumpang tindih tupoksi dari Kemenaker dan BNP2TKI mengingatkan bahwa  Kemenaker telah mengeluarkan Permenaker Nomor 22 Tahun 2014 tentang pelaksanaan penempatan dan perlindungan  TKI di Luar Negeri dimana diatur mengenai pembagian kewenangan antara Kemenaker dan BNP2TKI.

“Bagaimana  keberadaan Permenaker ini, apakah keberadaan Permenaker ini masalah koordinasi antara Kemenaker dengan BNP2 TKI dapat berjalan dengan baik,” tanya Okky. (sc), foto : naefurodjie/parle/hr.

 

BERITA TERKAIT
Netty Catat Evaluasi Program MBG: Soal Variasi Menu, Kualitas Rasa, hingga Sistem Reimburse
15-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyampaikan pentingnya evaluasi dan perbaikan terhadap pelaksanaan Program Makan...
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...