Raker Komisi IX DPR dengan Menaker Hasilkan Tiga Kesimpulan
Rapat Kerja Komisi IX DPR dengan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri Selasa (3/2/2015) di Gedung DPR, Jakarta yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IX Syamsul Bachri hasilkan tiga kesimpulan.
Pertama, Komisi IX DPR memahami APBN Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI (Kemenakertrans) tahun 2015 sebesar Rp 5.251.857.551.000. Dengan adanya perubahan nomenklatur Kementerian, anggaran bidang Ketransmigrasian sebesar Rp 1.533.718.966.000 dipindahkan ke Kementerian Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI. Sehingga total APBN Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemenaker) Tahun 2015 menjadi sebesar Rp 3.718.138.585.000,-.
Kedua, Sesuai surat Menteri Keuangan Nomor: S.876/MK.02/2014 tanggal 24 Desember 2014, Kemenaker mendapatkan alokasi tambahan anggaran RAPBN-P tahun 2015 sebesar Rp 505.000.000.000.-.Sehingga total RAPBN-P Kemenaker sebesar Rp 4.223.138.585.000,-.
Dan kesimpulan yang ketiga, Komisi IX DPR akan membahas dan memperdalam rincian program dan kegiatan RAPBN-P tahun 2015 Kemenaker dengan para eselon I. (sc)/foto:andri/parle/iw.