KOMISI V DUKUNG KENAIKKAN ANGGARAN KEMENTERIAN PDT

23-11-2009 / KOMISI V

            Komisi V DPR RI mendukung kenaikkan anggaran pada Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT). Dukungan ini diberikan mayoritas Komisi V DPR yang menganggap pagu anggaran pada kementerian tersebut terlalu kecil, kurang dari Rp 1 triliun.

            Hal ini mengemuka saat rapat kerja dengan Menteri Negara Pembangunan Daerah tertinggal dan jajarannya, Senin (23/11) yang dipimpin Ketua Komisi V Taufik Kurniawan dan didampingi wakil-wakil Ketua Komisi V yang lain.

            Anggota F-PPP Usman Jafar mengatakan, jika program yang direncanakan kementerian PDT sudah bagus, tapi tanpa ditunjang dengan dana yang memadai, tentunya hal ini tidak berimbang. Padahal, kata Usman, kementerian ini salah satu tugas pokoknya adalah mengentaskan daerah tertinggal.    

            Selain itu, Usman juga mengapresiasi kementerian PDT dengan diterapkannya pembangunan bedah desa. Program pembangunan bedah desa ini dilakukan secara komprehensif, sehingga sangat tepat bagi daerah tertinggal yang mayoritas rakyatnya masih miskin.

            Usman menambahkan, untuk memberantas kemiskinan ini memang seharusnya yang paling tepat dimulai dari perdesaan. Koordinasi yang dilakukan Menteri PDT merupakan langkah yang tepat dengan menjemput bola berkoordinasi dengan departemen-departemen lainnya.

            Karena tanpa koordinasi ini, tidak mungkin departemen-departemen lain akan menyentuh sampai daerah tertinggal.

            Senada dengan usulan Usman, anggota dari Fraksi Partai Hanura Saleh Husin menambahkan, untuk membangun suatu daerah yang terisolasi tentunya dibutuhkan anggaran yang tidak kecil.

            Dengan pagu anggaran pada tahun 2010 sebesar Rp 927,16 milyar, jumlah ini dirasa terlampau kecil. “Sungguh ironis tugas yang diemban kementerian ini sangat berat, namun hanya ditunjang dengan anggaran yang kecil,” katanya. Padahal, melihat pagu anggaran departemen-departemen lain jumlahnya mencapai triliunan rupiah.

            Dia mengusulkan, kenaikkan anggaran untuk kementerian ini sebaiknya dua kali lipat dari anggaran semula, sehingga Kementerian PDT dapat lebih maksimal menjalankan tugas-tugasnya.

            Menteri Negara PDT Ahmad Helmy Faishal Zaini mengapresiasi dukungan Komisi V untuk menaikkan anggaran di kementeriannya. Tahun 2010, Kementerian PDT memang memperoleh anggaran yang tidak besar, kurang dari Rp 1 triliun.

            Helmy mengatakan, fokus kebijakan pembangunan daerah tertinggal 2010-2014 lebih diutamakan ke pembangunan perdesaan dengan pendekatan program pembangunan perdesaan terpadu, yang operasionalisasinya melalui pendekatan bedah desa.

            Dia menambahkan,  salah satu program kegiatan 100 hari Kementerian PDT adalah tersedianya layanan infrastruktur baik transportasi, telekomunikasi, sarana dan prasarana umum lainnya di daerah tertinggal, terdepan dan terluar.             Untuk itu, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan departemen-departemen terkait.

           

Prioritaskan Kawasan Timur

            Pada kesempatan yang sama, beberapa Komisi V DPR minta Menteri PDT untuk memfokuskan percepatan pembangunan daerah tertinggal di kawasan Timur.

            Hal ini disampaikan anggota Fraksi Demokrat, Etha Bulo dan Umar Arsal bahwa sebanyak 80 persen daerah tertinggal berada di kawasan timur.

            Umar menambahkan, jangan sampai dengan adanya dana untuk daerah tertinggal ini dipakai daerah-daerah lain untuk mengajukan dana dan mengatakan daerahnya tertinggal. Sebab, begitu ada dana banyak daerah yang berlomba-lomba untuk mendapatkannya. 

            Padahal, katanya, masih banyak daerah lain yang harus lebih diprioritaskan untuk mempercepat kawasan tersebut dari ketertinggalannya dengan daerah lain seperti kawasan timur Indonesia.

            Perlu diingat, cikal bakal adanya Kementerian PDT ini adalah bermula dari adanya Kementerian Percepatan Pembangunan Wilayah Timur. Berarti, yang perlu menjadi prioritas adalah wilayah timur.  

            Etha Bulo juga menambahkan, kalau melihat langsung ke daerah Papua, yang bukan termasuk kategori daerah tertinggal hanya ibu kota provinsi. Selebihnya, kata Etha, dikategorikan daerah tertinggal.

            Menurut Etha, hal yang terpenting untuk segera dilakukan adalah membuka akses antar kabupaten, agar kabupaten yang satu dengan kabupaten yang lain dapat dengan mudah berhubungan satu sama lain. (tt)

BERITA TERKAIT
Libur Panjang, Pemerintah Harus Tindak Tegas Pengemudi Truk Lakukan Praktik ODOL
28-01-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko menyoroti praktik pengemudi truk logistik yang kelebihan dimensi dan muatan atau...
Perlu Dikaji, Konsep WFA Potensi Kurangi Kemacetan di Mudik Lebaran dan Nyepi 2025
26-01-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda mendukung wacana bekerja dari mana saja atau work form...
Legislator Kalbar Minta Pemerintah Segera Rampungkan Jalan Nasional di Ketapang
25-01-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI, Boyman Harun, mendesak Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk segera menyelesaikan pembangunan jalan...
Teguh Iswara Terima Audiensi, Terkait Minimnya Dermaga di Pangkajene
24-01-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Teguh Iswara Suardi menerima audiensi DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan terkait masih...