Komisi VII Akan Bentuk Panja Minerba
Tim Komisi VII DPR RI dipimpin Wakil Ketua Komisi Zairullah Azhar (FPKB) Kamis (5/2) lalu mengadakan kunjungan kerja spesifik ke Kalimantan Selatan. Kunjungan ini dimaksudkan untuk mencari solusi permasalahan pertambangan di wilayah tersebut yang cukup serius dengan mengundang sejumlah pihak terkait dan berwenang untuk mengatasi persoalan pertambangan khususnya terkait masalah hukum.
Tim DPR menggelar pertemuan dengan Kapolda Prov. Kalsel, Brigjen. Machfud Arifin dan sejumlah Pimpinan perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) antara lain PT JBG, PT. Adaro, PT. Arutmin di Venus Room Hotel Golden Tulip, Banjarmasin Prov. Kalimantan Selatan.
Dalam keterangan persnya seusai rapat, Ketua Tim Komisi VII DPR RI Zairullah Azhar menjelaskan, ada beberapa kesimpulan yang dihasilkan dari hasil kunjungan kerja spesifik kebeberapa perusahaan pertambangan yang salah satunya ke PT. Jorong Barutama Greston, di Kabupaten Tanah Laut. “Soal reklamasi, lahan dan penggunaan Coorporate Social Responsibity (CSR) masih perlu diperbaiki,” katanya.
Disamping itu menurut Zairullah, Komisi VII DPR akan menindaklanjuti hasil kunjungan kerja ini dengan merekomendasikan untuk membentuk panitia kerja(Panja) pertambangan mineral dan batubara (minerba). Selain itu meminta kepada Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan untuk melakukan penegakan hukum terhadap kegiatan pertambangan tanpa izin (illegal mining).
Sebagai tindak lanjut pembentukan Panja Minerba tersebut, direncanakan akan mengundang pelaku Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). “ Dengan Panja ini kita akan membedah dengan maksimal permasalahan regenosasi minerba, reklamasi dan pemanfaatannya bagi perekonomian masyarakat,” ujar Zairullah menambahkan. (hr), foto : eka hindra/parle/hr.