REFORMASI BIROKRASI BERJALAN LAMBAN
Rencana reformasi birokrasi yang dicanangkan pemerintah ditanggapi sejumlah anggota Komisi II. Hal itu diungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II dengan Kepala LAN Asmawi Rewansyah dipimpin Wakil Ketua Komisi Ganjar Pranowo, Rabu (25/11).
Menurut Muslim (F-PD) reformasi birokrasi telah dinanti masyarakat. Pelayanan yang lebih baik dari aparatur pemerintahan diharapkan dapat terwujud melalui reformasi birokrasi. ”Reformasi birokrasi berjalan lamban dan jalan ditempat,” katanya.
Muslim mengungkapkan bila dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, jajaran LAN membutuhkan anggaran, sebaiknya segera diajukan ke Komisi II. Menurutnya, Komisi II akan memperjuangkan hal itu demi terwujudnya aparatur negara yang lebih baik. ”Bila menyangkut anggaran, Komisi II akan memperjuangkan,” ujarnya.
Sementara itu Nurokmah (F-PG) menilai saat ini publik tengah mengalami penurunan tingkat kepercayaan kepada lembaga negara. Ia berharap LAN dapat menjembatani supaya kepercayaan publik dapat bangkit kembali. ”Membawa suatu perubahan,” katanya.
Guna memperbaiki pelayanan publik, ia meminta supaya LAN menyelenggarakan diklat bagi aparatur negara. Diklat itu diharapkan dapat memberika pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. ”Reformasi mental dan reformasi pelayanan,” katanya.
Hal senada diungkap Masitah (F-PKB) yang meminta supaya LAN dapat menyiapkan aparatur negara yang handal. Menurutnya hal itu juga menjadi salah satu pendukung terwujudnya reformasi birokrasi. ”LAN harus punya inisiatif menyiapkan pegawai yang profesional,” katanya.
Kepala LAN Asmawi Rewansyah dihadapan Komisi II DPR menjelaskan reformasi birokrasi harus dilakukan aparatur terdepan. Menurutnya mendahulukan perubahan sistem juga merupakan bagian dari reformasi birokrasi.
Menurutnya, sasaran dari reformasi birokrasi adalah membangun keprcayaan masyarakat atas pelayanan yang diberikan aparatur negara. ”Menghapus citra negatif birokrasi,” tegasnya.
Lebih jauh, ia menjelaskan untuk membangun kepercayaan masyarakat, aparatur negara yang memberikan pelayanan harus meninggalkan perilaku koruptif. ”Jangan menunda pelayanan dan memungut pungutan,” katanya.
Asmawi menegaskan bahwa hal itu harus dapat dilakukan aparatur terdepan. (bs)