TERTIBKAN TAYANGAN TELEVISI TIDAK MENDIDIK

09-02-2009 / KOMISI I
Tayangan di televisi yang sangat tidak mendidik seperti sinetron dan kuis yang diindikasikan mengandung judi didesak untuk ditertibkan. Hal itu diminta sujumlah Anggota Komisi I dalam Rapat Kerja dengan Menteri Komunikasi dan Informatika M Nuh yang dipimpin Ketua Komisi Theo L Sambuaga di ruang rapat Komisi I, Senin (9/2) ”Kuis-kuis yang mengandung unsur judi supaya ditertibkan,” kata Slamet Effendy Yusuf (F-PG). Sebelum mencabut izin dari penayangan kuis yang mengandung judi, Slamet meminta supaya pemerintah terlebih dahulu memberikan peringatan tertulis. Hal itu harus dilakukan karena telah merugikan masyarakat. ”Beri ultimatum, kalau tidak dihentikan, cabut saja,” tegasnya. Dalam pertemuan itu, ia juga meminta Menteri M Nuh untuk menghentikan tayangan-tayangan di televisi yang mengandung provokasi. Slamet menilai tayangan yang mengandung provokasi hanya akan menimbulkan keresahan di masyarakat. ”Masih ada masyarakat yang sensitif,” katanya. Namun demikian, Slamet tetap meminta supaya pemerintah tidak memasung kreatifitas para pelaku seni. ”Kreatifitas terjamin, perasaan masyarakat juga terjamin,” ujarnya. Hal senada disampaikan Abdillah Toha (F-PAN) yang mendesak supaya tayangan kuis berbau judi segera ditertibkan. Ia menilai hal itu sangat merugikan masyarakt banyak. ”Tertibkan kuis-kuis yang merugikan masyarakat,” katanya. Menurutnya, kuis yang memberi pertanyaan sangat mudah bagi pemirsa dan dijawab dengan mengirimkan SMS telah membuat banyak orang terjebak. ”Kuis melalui SMS sangat merugikan masyarakat. Pertanyaannya mudah sekali. Banyak orang mengirimkan jawaban melalui SMS kemudian diundi,” katanya. Ia juga meminta supaya pemerintah menindak tayangan kuis yang menampilkan pembawa acara yang berpakain kurang sopan. Sementara itu Menkominfo M Nuh dihadapan Komisi I menyampaikan simpatinya pada perhatian Komisi I DPR atas tayangan publik terutama melalui televisi. Menurutnya, sebelum ditayangkan di televisi, sinetron terlebih dahulu telah diuji oleh LSF, setelah itu masih ada KPI. ”Tampaknya teguran saja belum mampu memberikan efek jera,” jelasnya. Lebih jauh, ia juga meminta supaya penilain terhadap tayangan maupun kuis yang diindikasikan berbau judi sebaiknya tidak dilakukan sepihak. ”Jangan sampai ada penilaian sepihak. Satu pihak menyatakan judi, pihak lainnya bukan,” katanya. Dalam pertemuan itu, M Nuh menegaskan bahwa jajarannya tetap tidak setuju bila ada kuis yang mengndung judi. (bs)
BERITA TERKAIT
Indonesia Masuk BRICS, Budi Djiwandono: Wujud Sejati Politik Bebas Aktif
09-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono menyambut baik masuknya Indonesia sebagai anggota BRICS. Budi juga...
Habib Idrus: Indonesia dan BRICS, Peluang Strategis untuk Posisi Global yang Lebih Kuat
09-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keanggotaan penuh Indonesia dalam aliansi BRICS (Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan) menjadi isu strategis yang...
Amelia Anggraini Dorong Evaluasi Penggunaan Senjata Api oleh Anggota TNI
08-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendorong evaluasi menyeluruh penggunaan senjata api (senpi) di lingkungan TNI....
Oleh Soleh Apresiasi Gerak Cepat Danpuspolmal Soal Penetapan Tersangka Pembunuhan Bos Rental
08-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Tiga anggotaTNI Angkatan Laut (AL) diduga terlibat dalampenembakan bos rental mobil berinisial IAR di Rest Area KM...