Pemerintah Diminta Susun Mekanisme Pola Tetap BBM Subsidi
30-03-2015 /
KOMISI VII
Anggota Komisi VII DPR dari Partai Nasdem Kurtubi mengusulkan kepada Pemerintah segera menyusun suatu mekanisme pola harga BBM bersubsidi tetap. Karena, jika terjadi kenaikan harga minyak dunia kembali, masyarakat tetap diberikan dengan harga BBM yang telah disubsidi. serta melakukan evlauasi kenaikan BBM itu setahun dua kali sehingga tidak menimbulkan gejolak bagi rakyat kecil.
"Dengan cara ini harga kebutuhan pokok bisa stabil dengan ditetapkan setahun sekali dan dievaluasi enam bulan, jadi apabila harga ditetapkan lebih tinggi dibandingkan harga pasar maka kalau harga ditetapkan lebih tinggi dipasar itu ada Labah Bersih Minyak (LBM), kalau yang ditetapkan lebih rendah atau rugi itu namanya resiko fiskal dan Harga tersebut ditetapkan pada awal Januari,"jelasnya kepada Parlementaria di Gedung Nusantara I, Senin, (30/3).
Menurutnya, apabila harga BBM turun belum tentu kebutuhan pokok langsung turun. "Jadi acuannya harga internasional MOPS Crude, dan dollar tapi harga minyak mengacu kepada APBN nanti,"papar Anggota DPR dari Dapil NTB.
Terkait inefisiensi di Pertamina, lanjutnya, Pertamina harus didorong melakukan mekanisme impor migas dengan metode beli langsung ke produsen minyak. "Jadi jangan melalui pihak ketiga (broker) dan bisa saja melakukan kontrak jangka panjang G to G,"katanya.
Dia mengatakan, Komisi VII sangat kecewa dengan kinerja Pertamina, dimana seharusnya perusahaan tersebut melakukan efisiensi dengan serius. "Seharusnya di stop kontrak yang melewati pihak ketiga. Pertamina bisa beli langsung kepada negara produsen minyak misalnya dengan Anggola yang menetapkan harga dibawah MOPS,"jelasnya.
Dia menegaskan, seharusnya perlu dipertimbangkan penurunan pajak BBM sehingga harga BBM subsidi bisa turun. "Perlu dipertimbangkan penurunan pajak BBM, sementara Peraturan Menteri,dan Kepres yang mengatur evaluasi harga satu bulan lebih baik menggunakan harga stabil sekali setahun menggunakan harga crude, Dollar di APBN,"ujarnya. (Sugeng), foto : iwan armanias/parle/hr.