PROFIL UU
Penetapan Undang-Undang Darurat No.2 th.1952 tentang Kenaikan Tarip Pengenaan Pajak Perseroan untuk tahun Dinas 1952 sebagai UU.
Nomor
5
Tahun
1953

Penetapan Undang-Undang Darurat No.2 th.1952 tentang Kenaikan Tarip Pengenaan Pajak Perseroan untuk tahun Dinas 1952 sebagai UU.

Nomor
: 5
Tanggal Disahkan
: 14 Februari 1953
Tanggal Diundangkan
: 21 Februari 1953
LN
: 20
TLN
: 630
File
:
Referensi RUU
: