Penetapan Undang-Undang Darurat No.2 th.1952 tentang Kenaikan Tarip Pengenaan Pajak Perseroan untuk tahun Dinas 1952 sebagai UU.
Nomor
: 5
Tanggal Disahkan
: 14 Februari 1953
Tanggal Diundangkan
: 21 Februari 1953
LN
: 20
TLN
: 630
Abstrak
Bidang
Status
Peraturan Pelaksanaan (Perlak)
Materi yang dibatalkan Putusan MK
Anotasi