PROFIL UU
Kedudukan keuangan Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Nomor
10
Tahun
1953

Kedudukan keuangan Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Nomor
: 10
Tanggal Disahkan
: 09 Mei 1953
Tanggal Diundangkan
: 26 Mei 1953
LN
: 37
TLN
: -
File
:
Referensi RUU
: