Penunjukan Rumah Sakit Partikulir yang merawat orang-orang yang miskin dan orang-orang yang kurang mampu.
Nomor
: 18
Tanggal Disahkan
: 03 Juni 1953
Tanggal Diundangkan
: 11 Juni 1953
LN
: 48
TLN
: -
Abstrak
Bidang
Status
Peraturan Pelaksanaan (Perlak)
Materi yang dibatalkan Putusan MK
Anotasi