PROFIL UU
Kewajiban melaporkan Perusahaan.
Nomor
23
Tahun
1953

Kewajiban melaporkan Perusahaan.

Nomor
: 23
Tanggal Disahkan
: 25 Nopember 1953
Tanggal Diundangkan
: 25 Nopember 1953
LN
: 70
TLN
: 471
File
:
Referensi RUU
: