PROFIL UU
Penetapan Undang-Undang Darurat No.18 tahun 1951 tentang untuk Membatasi Masa Berlakunya Undang-Undang Darurat Pajak Peredaran 1950 sebagai Undang-Undang.
Nomor
24
Tahun
1953

Penetapan Undang-Undang Darurat No.18 tahun 1951 tentang untuk Membatasi Masa Berlakunya Undang-Undang Darurat Pajak Peredaran 1950 sebagai Undang-Undang.

Nomor
: 24
Tanggal Disahkan
: 18 Desember 1953
Tanggal Diundangkan
: 28 Desember 1953
LN
: 74
TLN
: 479
File
:
Referensi RUU
: